Hutan Mangrove Itu Milik Siapa? UPTD. Tahura Ngurah Rai Tunduk dengan PT. DEB

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 14:57 WIB
Hutan Mangrove Itu Milik Siapa? UPTD. Tahura Ngurah Rai Tunduk dengan PT. DEB
WALHI Bali selaku pemohon dihadiri oleh kuasa hukumnya yakni I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. dan I Kadek Ari Pebriartha, S.H dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali serta Made (Istimewa)

Suara Denpasar - Taman Hutan Rakyat atau Tahura jelas-jelas milik dan dikelola oleh pemerintah. Namun, dalam faktanya UPTD. Ngurah Rai, Denpasar, Bali, malah terkesan tunduk dengan perusahaan daerah dalam hal ini PT. Dewata Energi 

Tengok saja pada proses sengketa informasi terkait permohonan informasi mengenai dokumen perubahan blok Tahura Ngurah Rai antara WALHI Bali dan UPTD.

Tahura kembali bergulir, Rabu 28 Desember 2022. Kali ini proses dilanjutkan dengan Mediasi. 

WALHI Bali selaku pemohon dihadiri oleh kuasa hukumnya yakni I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. dan I Kadek Ari Pebriartha, S.H dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali serta Made Krisna Dinata S.Pd direktur WALHI Bali dan dari pihak termohon atau UPTD.Tahura Ngurah Rai dihadiri oleh I Ketut Subandi bersama staff.

Dalam mediasi kali ini WALHI Bali mengirimkan surat keberatan kepada I Made Agus Wirajaya selaku Mediator perihal keberatan dan permohonan agar perkara ini dilanjutkan ke tahap sidang ajudikasi .

Pasalnya pada mediasi sebelumnya pihak UPTD. Tahura Ngurah Rai dalam berita acara yang juga ditandatanganinya, berkomitmen untuk memberikan data pendukung yang ada pada dokumen Blok Pengelolaan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Luas 1.158,44 Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Provinsi Bali yang sebelumnya sudah diterima oleh WALHI Bali. Data pendukung yang dimaksud adalah Risalah umum kondisi Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Proposal Kerja Sama PT. Dewata Energi Bersih.

Pada mediasi sebelumnya pihak UPTD.Tahura berkomitmen akan memberikan data tersebut paling lambat tanggal 9 November 2022. Namun pihak UPTD. Tahura justru mengingkari isi kesepakatan mediasi tersebut dengan tidak memberikan data pendukung yang dimaksud. Pihak UPTD.

Tahura beralasan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan PT.Dewata Energi Bersih dan data yang dimaksud tidak diijinkan dibuka oleh PT. DEB.  
 
Menanggapi hal tersebut Made Juli Untung Pratama S.H. M.Kn, mengatakan dirinya merasa aneh, mengapa hanya perihal memberikan dokumen informasi publik saja menunggu ijin dari PT. DEB. Padahal yang mengelola Kawasan Tahura adalah Pemerintah dalam hal ini Pemprov Bali.

“Ini aneh, mengapa negara diatur oleh perusahaan swasta?” tanyanya. 

Lebih lanjut Untung Pratama menjelaskan alasan Risalah umum kondisi Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Proposal Kerja Sama PT. Dewata Energi Bersih diminta adalah untuk mengetahui apa urgensi perubahan blok perlindungan ke blok khusus diakomodir untuk kepentingan Terminal LNG, karena faktanya blok tersebut tidak layak ditetapkan sebagai blok khusus.

Karena pada blok tersebut hutannya rapat, masuk sebagai wilayah yang sensitifitas ekologinya tinggi,  tidak ada aktivitas manusia dan tidak ada bangunan yang eksisting.

Lalu, setelah dokumen blok pengelolaan tahura yang diberikan oleh pihak UPTD Tahura Ngurah Rai diteliti, tidak ada penjelasan mengenai hal tersebut. “Itu yang menjadi urgensi mengapa dokumen tersebut perlu kami minta,” sebutnya.

Mediasi dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Bali dan dinyatakan gagal oleh Mediator yakni I Made Agus Wirajaya.

"Karena mediasi Gagal maka proses sengketa akan dilanjutkan dengan proses persidangan Ajudikasi," tukas Agus Wirajaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Giliran PT. Dewata Energi Bersih Tolak Berikan Dokumen Feasibility Study ke WALHI Bali

Giliran PT. Dewata Energi Bersih Tolak Berikan Dokumen Feasibility Study ke WALHI Bali

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:54 WIB

Walhi Gugat DKLH Bali ke Komisi Informasi gegara Tak Berikan Dokumen Proyek Terminal LNG di Mangrove

Walhi Gugat DKLH Bali ke Komisi Informasi gegara Tak Berikan Dokumen Proyek Terminal LNG di Mangrove

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:55 WIB

Walhi Bali Minta DKLH Bali dan PT DEB Berikan Studi Kelayakan Terminal LNG di Mangrove

Walhi Bali Minta DKLH Bali dan PT DEB Berikan Studi Kelayakan Terminal LNG di Mangrove

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino

Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino

Riau | Kamis, 09 April 2026 | 22:20 WIB

Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan

Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan

Sumsel | Kamis, 09 April 2026 | 22:18 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Rekor Project Hail Mary: Debut Box Office Rp1,3 Triliun dan Raih Skor 94 Persen di Rotten Tomatoes

Rekor Project Hail Mary: Debut Box Office Rp1,3 Triliun dan Raih Skor 94 Persen di Rotten Tomatoes

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 22:00 WIB

Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara

Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara

Kaltim | Kamis, 09 April 2026 | 21:59 WIB

Industri Mobil Listrik VKTR Punya Siapa? Bikin Pabrik Baru di Magelang

Industri Mobil Listrik VKTR Punya Siapa? Bikin Pabrik Baru di Magelang

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:56 WIB

Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter

Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter

Bogor | Kamis, 09 April 2026 | 21:52 WIB

7 Sepatu Running Lokal Model Stylish Bisa Buat Nongkrong, Harga Mulai Rp100 Ribuan

7 Sepatu Running Lokal Model Stylish Bisa Buat Nongkrong, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas

Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas

Jogja | Kamis, 09 April 2026 | 21:46 WIB