Provinsi Bali Raih Ranking 2 Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Suara Denpasar

Rabu, 11 Januari 2023 | 12:51 WIB
Provinsi Bali Raih Ranking 2 Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Provinsi Bali Raih Ranking 2 Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Unplash.com/Dok. Guillaume Marques)

Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan peringkat dua predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam laporan tahunan 2022 dan proyeksi tahun 2023 Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali, Rabu, (11/1/2023).

Berdasarkan data Ombudsman RI, dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali berada di urutan 2 dengan perolehan nilai 94,01.

Dengan perolehan nilai tersebut Pemerintah Provinsi Bali masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi kedua dari 34 Provinsi tingkat Pemerintah Provinsi se-Indonesia.

"Bali mendapat rangking 2 dari 34 Provinsi pada tingkat Pemerintah Provinsi se-Indonesia," ujar Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali.

Selain itu, Ni Nyoman Sri Widhiyanti melaporkan hasil kerja Ombudsman RI Bali perwakilan Bali pada tahun 2022.

Total laporan resmi yang diterima Ombudsman RI Bali perwakilan Bali pada tahun 2022 sebanyak 377 laporan.

Dari total 377 laporan resmi tersebut sebanyak 115 laporan yang dinyatakan tidak lolos verifikasi Formil & Materiil. Sedangkan laporan yang sedang proses permintaan kelengkapan dokumen sebanyak 4 laporan. 

Kemudian Laporan Masyarakat (LM) sebanyak 46 Laporan, dan Laporan Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 211 Laporan. Untuk pelimpahan laporan ke Pusat atau perwakilan lainnya (Perwakilan Jawa Timur) sebanyak 1 laporan dan Laporan inisiatif nihil (0).

baca juga

Sementara, menurut Ni Nyoman Sri Widhiyanti pencapaian Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali di tahun 2022 cukup signifikan karena:

1. Meningkatnya kualitas pengawasan pelayanan publik.

2. Terlaksananya survei kepatuhan provinsi/ kabupaten/ kota atas pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

3. Meningkatnya Kepatuhan Tinggi Provinsi/ Kabupaten/ Kota atas Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

4. Terlaksananya pengembangan jaringan pengawasan pelayanan publik.

5. Terlaksananya penandatanganan Rencana Kerja turunan dari Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI Perwakilan Bali dengan Kabupaten/Kota. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KontraS dan ICW Minta Pemerintah Jalankan Rekomendasi Ombudsman Dalam Penunjukkan Pj Kepala Daerah

KontraS dan ICW Minta Pemerintah Jalankan Rekomendasi Ombudsman Dalam Penunjukkan Pj Kepala Daerah

News | Sabtu, 07 Januari 2023 | 11:53 WIB

Pak Yan Koster Ingin LPD Kebal Hukum! Terima Dana Hibah, tapi Tidak Menjadi Obyek Pemeriksaan Aparat Hukum

Pak Yan Koster Ingin LPD Kebal Hukum! Terima Dana Hibah, tapi Tidak Menjadi Obyek Pemeriksaan Aparat Hukum

Denpasar | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:10 WIB

Ombudsman Bali Cek Kesiapan Penanganan Bencana

Ombudsman Bali Cek Kesiapan Penanganan Bencana

Denpasar | Selasa, 27 Desember 2022 | 21:39 WIB

Desak Pemerintah Tetapkan KLB, Tim Advokasi Sebut Banyak Penyakit Penyerta yang Dialami Korban Gagal Ginjal Akut

Desak Pemerintah Tetapkan KLB, Tim Advokasi Sebut Banyak Penyakit Penyerta yang Dialami Korban Gagal Ginjal Akut

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 19:44 WIB

Terkini

Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:12 WIB

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:10 WIB

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:09 WIB

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Bogor | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:07 WIB

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:06 WIB

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:58 WIB

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:52 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:35 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

×