Suara Denpasar – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah menutup rapat jalan rujuk maupun damai dengan Kang Dedi Mulyadi. Hal itu telah dilontarkan oleh Bupati Anne Ratna Mustika saat datang ke Pengadilan Agama Purwakarta Rabu 11 Januari 2023.
“Saya sudah membantah itu, seperti tidak pernah ada dalam pikiran saya. Tadi juga hakim mempertanyakan, saya menegaskan bahwa saya tetap dalam pendirian dari awal untuk terus melanjutkan gugatan cerai sampai putusan,” ungkap Ambu Anne Ratna seperti dilansir kanal YouTube jemper Channel.
Yang lebih menarik lagi, Bupati Purwakarta rupanya telah mempersiapkan segala untuk melayangkan gugatan cerai kepada Kang Dedi Mulyadi. Selain bukti-bukti yang cukup untuk gugatan cerai terhadap suaminya yang kini sebagai anggota Komisi IV DPR RI.
Ambu Anne Ratna juga telah menyiapkan sosok saksi kunci yang sangat tahun perjalanan prahara rumah tangganya saat bersama Kang Dedi Mulyadi.
Sosok saksi yang dimaksud Ambu Anne Ratna itu rupanya seorang pria kerap kali mendampingi Ambu Anne Ratna saat datang di persidangan Pengadilan Agama Purwakarta.
Sosok pria yang dimaksud Ambu Anne Ratna adalah Rahmat Setiadi atau Kang Adi. Kang Adi ini merupakan kakak kandung dari Ambu Anne Ratna.
“Kakak saya Kang Adi jadi saksi karena beliau yang tahu perjalanan rumah tangga saya dengan saudara Kang Dedi Mulyadi (KDM),” ungkap Ambu Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta.
Seperti diketahui sosok Rahmat Setiadi atau Kang Adi pernah mengungkapkan kepada media soal alasan adiknya Ambu Anne Ratna mengugat cerai suaminya Kang Dedi Mulyadi.
Kang Adi menyebut jika adiknya sudah cukup lama bersabar menghadapi Dedi Mulyadi dalam 6 tahun terakhir ini. Sejatinya sudah sejak 6 tahun lalu, Anne Ratna ingin melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Proliga 2023: Jakarta Pertamina Pertamax Bidik Poin Penuh di Seri Purwokerto
Tetapi, ada yang terus berupaya menguatkan, dan menahan Annet Ratna agar tidak bercerai dengan Dedi Mulyadi. Anne Ratna diminta orang tuanya agar bersabar, dan menahan diri untuk tidak sampai melayangkan gugatan cerai.
"Jadi sekitar 6 tahun waktu yang kami jalani untuk bersabar. Jadi ini puncaknya," pungkas Rahmat seperti ditulis oleh Suara Denpasar dalam berita sebelumnya berjudul “Pantas Mantap Gugat Cerai, Ambu Anne Ternyata Sudah Ngempet 6 Tahun Hadapi Dedi Mulyadi, Alasannya Karena Orang Ini".