Duh, Kang Dedi Mulyadi Ajak Ni Hyang Naik Sepeda Motor Tanpa Helm

Suara Denpasar

Senin, 16 Januari 2023 | 19:13 WIB
Duh, Kang Dedi Mulyadi Ajak Ni Hyang Naik Sepeda Motor Tanpa Helm
Duh, Kang Dedi Mulyadi Ajak Ni Hyang Naik Sepeda Motor Tanpa Helm (Instagram)

Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi merupakan politisi yang kerap mengunggah aktivitasnya di instagram pribadinya.

Terbaru, dia mengunggah sebuah foto sedang naik sepeda motor bersama putrinya, Ni Hyang Sukma Ayu

Sayangnya, Kang Dedi tidak mengenakan helm ketika naik sepeda motor. Pun demikian dengan putrinya yang tidak dipakaikan helm oleh sang ayah. 

Dalam unggahannya, mengenakan topi hitam dan kaus berwarna putih dan mengendarai vespa matic. Sementara anaknya duduk di depan. 

"Bersamamu menyusuri jalan menuju masa depan. Tak peduli halangan dan rintangan. Asal tetap bersama, kita akan selalu bahagia," tulis Kang Dedi Mulyadi dikutip Suara Denpasar, Senin (16/1/2023).

Aturan Helm saat Berkendara

Melalui laman POLRI, penggunaan helm diwajibkan bagi pengendara sepeda motor untuk menjaga keselamatannya.

Kewajiban menggunakan helm tertuang dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU No. 22/2009.

Bunyi aturan itu yaitu, (1), setiap Kendaraan bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.

(2) perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia.

Jika melanggar, ancaman atas pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 291 UU No. 22/2009 yang berbunyi :

(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi 'Kesengsem' dengan Gadis Cantik Ini, Sampai Rela Tutup Kamera Demi Dea

Kang Dedi Mulyadi 'Kesengsem' dengan Gadis Cantik Ini, Sampai Rela Tutup Kamera Demi Dea

| Senin, 16 Januari 2023 | 14:46 WIB

Bupati Anne Ratna Mustika Bawa Kabar Gembira, Investasi di Purwakarta Capai Rp8,7 Triliun

Bupati Anne Ratna Mustika Bawa Kabar Gembira, Investasi di Purwakarta Capai Rp8,7 Triliun

| Senin, 16 Januari 2023 | 14:04 WIB

Tempuh Purawakarta-Bandung Naik Motor Demi Buktikan Firasatnya, Perempuan Ini Syok Saat Lihat Pacarnya Nikahi Orang Lain

Tempuh Purawakarta-Bandung Naik Motor Demi Buktikan Firasatnya, Perempuan Ini Syok Saat Lihat Pacarnya Nikahi Orang Lain

Lifestyle | Senin, 16 Januari 2023 | 16:55 WIB

Terkini

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Influencer Ini Akan Dijemput Paksa Polisi Kasus Whip Pink

Influencer Ini Akan Dijemput Paksa Polisi Kasus Whip Pink

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan

Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan

Lampung | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:47 WIB

Bilal Indrajaya Bawakan Konsep "Tribute to The Beatles", Nyanyikan Lagu Kesukaan Sang Anak

Bilal Indrajaya Bawakan Konsep "Tribute to The Beatles", Nyanyikan Lagu Kesukaan Sang Anak

Video | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:45 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni

Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni

Lampung | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:36 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer

Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:27 WIB

Belanja Online Kian Mudah, Sampah Bubble Wrap Makin Banyak: Kita Harus Apa?

Belanja Online Kian Mudah, Sampah Bubble Wrap Makin Banyak: Kita Harus Apa?

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:25 WIB

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:23 WIB