Kamim Tohari Kemplang Pajak Miliaran, Modus PPN Nihil

Suara Denpasar

Rabu, 18 Januari 2023 | 20:31 WIB
Kamim Tohari Kemplang Pajak Miliaran, Modus PPN Nihil
Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Bidang Perpajakan atas nama Tersangka Kamim Tohari (Istimewa)

Suara Denpasar - Kejaksaan Negeri Badung akhirnya menerima berkas dan tersangka kasus perpajakan pada Rabu, 18 Januari 2023 pukul 12.30 WITA.

Di mana penyidik Direktorat Jenderal Kantor Wilayah DJP Bali menyerahkan berkas berikut terangka Kamim Tohari kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang termuat dalam Surat Perintah Penunjukan JPU Untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana (P-16A) diantaranya I Nengah Astawa, S.H., M.H., Ni Luh Oka Ariani Adikarini, S.H., M.H., I Gusti Ayu Putu Mirah Awantara, S.H., Junaedi Tandi, S.H., A.A. Gede Lee Wisnhu Diputera, S.H., Putu Windari Suli, S.H.,M.K.n., I Gede Agus Suraharta, S.H., David Christian Lumban Gaol, S.H. dan Dewa Arya Lanang Raharja, S.H.,M.H., Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Badung.

Pelaksanaan Tahap II perkara tindak pidana bidang perpajakan yang diterima oleh Jaksa I Nengah Astawa, S.H., M.H. atas nama tersangka Kamim Tohari seorang warga negara Indonesia diduga tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menyampaikan SPT masa PPN dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut yang diduga melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf c, huruf d, huruf I UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dan ditambah beberapa kali dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

Adapun modus operandi yang digunakan oleh tersangka Kamim Tohari selaku Direktur CV. Revan Jaya sebagai wajib pajak dan pihak yang mengambil keputusan atas nama CV untuk melakukan tindak pidana bidang perpajakan dalam kurun waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Maret 2016 adalah dengan cara tidak melaporkan Penyerahan Jasa Kena Pajak dan PPN yang telah dipungut di SPT masa PPN dan/atau tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN sehingga Pajak Pertambahan Nilai yang disetor ke kas negara masa pajak terkait menjadi nihil atau lebih kecil dari yang seharusnya sehingga menyebabkan kerugian pada pendapatan negara kurang lebih sebesar Rp 1.092.730.070,00 (satu miliar sembilan puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu tujuh puluh rupiah).

Bahwa dengan dilaksanakannya tahap II maka tanggung jawab tersangka dan barang bukti seluruhnya beralih pada penuntut umum dan terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari oleh penuntut umum dengan jenis penahanan rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar terhitung mulai tanggal 18 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bunda Corla Serang Balik Nikita Mirzani: Kau Ngasih Apa Amaku? Rumah Kuburan?

Bunda Corla Serang Balik Nikita Mirzani: Kau Ngasih Apa Amaku? Rumah Kuburan?

Denpasar | Rabu, 18 Januari 2023 | 19:37 WIB

Ferry Irawan Mewek dan Minta Maaf, Dua Anak Venna Melinda Malah Tertawa

Ferry Irawan Mewek dan Minta Maaf, Dua Anak Venna Melinda Malah Tertawa

Denpasar | Rabu, 18 Januari 2023 | 19:29 WIB

ASTAGA! Sule Ajak Main Judi Slot, Ini Situsnya

ASTAGA! Sule Ajak Main Judi Slot, Ini Situsnya

Denpasar | Rabu, 18 Januari 2023 | 19:12 WIB

Terkini

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:49 WIB

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

×