Misterius, Studi Kelayakan Terminal LNG di Pesisir Sanur

Suara Denpasar

Kamis, 26 Januari 2023 | 11:40 WIB
Misterius, Studi Kelayakan Terminal LNG di Pesisir Sanur
Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali I Wayan Adi Sumiarta,. S. H M.Kn dan I Made Juli Untung Pratama (Istimewa)

Suara Denpasar - Sidang sengketa antara WALHI Bali melawan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali kembali berlangsung di kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.

Pihak WALHI BALI dihadiri oleh kuasa hukum sekaligus Ketua KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali I Wayan Adi Sumiarta,. S. H M.Kn dan I Made Juli Untung Pratama,. S.H M.Kn. Sedangkan pihak DKLH Bali dihadiri oleh I Ketut Subandi beserta kuasa hukumnya. 

Pihak DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG dilakukan untuk publik atau masyarakat.

Namun disisi lain pihak DKLH tetap kekeuh tak mau membuka dokumen terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove kepada publik.

Selain itu DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di Mangrove yang senyatanya merupakan lahan negara. 

Adi Sumiarta mengaku sangat aneh melihatnya ketika proyek yang ngakunya akan dibuat untuk masyarakat atau publik namun dokumennya tidak dibuka ke publik. 

DKLH sendiri mengakui jika pembangunan Terminal LNG akan dibangun di Mangrove yang merupakan lahan negara.

Lahan negara jelas merupakan milik publik sebab pengelolaannya pun pastinya menggunakan anggaran negara yang berasal dari publik.

"Lalu Mengapa dokumen proyek Terminal LNG yang katanya untuk masyarakat dan dibangun diatas lahan negara yang merupakan milik masyarakat baik Studi Kelayakannya maupun Perjanjian Kerjasamanya tidak dibuka kepada masyarakat? Ini ada apa?"

baca juga

Adi Sumiarta mengatakan jika pihaknya menduga jika hasil dari Studi Kelayakan pembangunan Terminal LNG pasti akan dipaksakan untuk menjadi layak sebab pemerintah dalam hal ini DKLH telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis terlebih dahulu.

"Kami menduga Studi Kelayakan akan dipaksa layak, sebab sampai detik ini dokumennya tidak dibuka ke publik" Ucap Adi Sumiarta. 

Lebih lanjut Adi Sumiarta mempertanyakan argumentasi yang mengatakan jika PT. DEB merupakan badan privat.

"Bukankan PT. DEB itu kepemilikan sahamnya adalah milik perusahaan swasta PT. Padma Energi dan Perumda Bali? lalu siapa Perumda Bali ? Bukankah Perumda Bali merupakan badan pemerintahan yang menggunakan anggaran APBD dan tergolong badan publik? Meski sahamnya kosong" sentil Adi Sumiarta.

Selanjutnya Pihak DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG dilakukan untuk publik atau masyarakat.

Namun disisi lain pihak DKLH tetap kekeuh tak mau membuka dokumen terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove kepada publik. Selain itu DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di Mangrove yang senyatanya merupakan lahan negara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyek Terminal LNG di Bali Dinilai Cacat Prosedur dan Aneh

Proyek Terminal LNG di Bali Dinilai Cacat Prosedur dan Aneh

Denpasar | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:00 WIB

Sayonara Proyek Asrama Unud, Investor Stop Kontrak, Tak Berminat Melanjutkan

Sayonara Proyek Asrama Unud, Investor Stop Kontrak, Tak Berminat Melanjutkan

Denpasar | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:24 WIB

UPTD Tahura Ngurah Rai Mangkir dalam Sidang Sengketa Informasi dengan Walhi Bali

UPTD Tahura Ngurah Rai Mangkir dalam Sidang Sengketa Informasi dengan Walhi Bali

Denpasar | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:56 WIB

Terkini

Review Door Lock: Film Thriller yang Bikin Takut Tinggal Sendiri

Review Door Lock: Film Thriller yang Bikin Takut Tinggal Sendiri

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

5 Lipstik Matte yang Dipuji Gak Bikin Bibir Kering Menurut Review Pengguna

5 Lipstik Matte yang Dipuji Gak Bikin Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:45 WIB

Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman

Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman

Sumbar | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:31 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin

Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:23 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang

Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang

Sumbar | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB