Ketua MAKI: Tiga Alat Bukti Sudah Cukup Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:48 WIB
Ketua MAKI: Tiga Alat Bukti Sudah Cukup Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud
Tiga Alat Bukti Sudah Cukup Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Dugaan penyimpangan dana Pengembangan Institusi Pendidikan (SPI) di Universitas Udayana (Unud) Bali terus dipantau radar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.

Sebab, kasus ini selain menjadi perhatian masyarakat juga patut di atensi karena terjadi di institusi pendidikan tinggi yang mencetak penerus bangsa.

Hal itu diungkapkan Ketua MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi denpasar.suara.com, Kamis 26 Januari 2023. Dia juga menjelaskan dengan sudah adanya dua alat bukti. Dan kini menjadi tiga dengan adanya keterangan ahli.

Seharusnya, pengumuman tersangka bisa dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Jika menunggu lima alat bukti, ini terkesan kasus malah diulur-ulur.

Mengingat, dalam aturan undang-undang sudah jelas dinyatakan penetapan tersangka bisa dilakukan jika sudah ada minimal dua alat bukti.

"Minimal dua alat bukti sudah ada. Apalagi tiga. Kalau tidak berani menetapkan tersangka itu menghentikan penyidikan secara tidak sah," sentil dia. "Awalnya begitu kenceng, kita kecewa dan minta tetap dituntaskan," imbuhnya.

Sepengetahuannya dalam penanganan perkara ada deadline waktu yang menjadi pedoman lewat keputusan Jaksa Agung guna cepatnya pemberkasan dan proses hukum. Jika tak salah ingat, waktunya adalah 120 hari.

"Kejaksaan Tinggi itu memang memiliki kewajiban untuk menangani perkara korupsi" sebut dia yang jika kasus ini tak kunjung tuntas maka akan menyiapkan praperadilan kepada Kejaksaan Tinggi Bali.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto menjelaskan bahwa penyidik kejaksaan tinggi Bali terus berproses.

Penguatan keterangan saksi, pendapat ahli, berikut rencana meminta pendapat ahli yang lain masuk dalam agenda penyidik.

Dia kembali menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus ini penyidik tidak mau grasa-grusu dan memberi peluang calon tersangka lolos.

"Penguatan alat bukti sehingga saat penyampaian berkas dan pembuktian lebih ringan. Memang di kumpulkan dulu," ungkapnya.

Sekadar diketahui, gelar perkara sudah dilakukan Kejati Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022. Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sayonara Proyek Asrama Unud, Investor Stop Kontrak, Tak Berminat Melanjutkan

Sayonara Proyek Asrama Unud, Investor Stop Kontrak, Tak Berminat Melanjutkan

| Rabu, 25 Januari 2023 | 14:24 WIB

Waduh Pihak Unud Tak Tahu Proyek Distop Kontraktor, Klaim Proyek Asrama Unud Berlanjut

Waduh Pihak Unud Tak Tahu Proyek Distop Kontraktor, Klaim Proyek Asrama Unud Berlanjut

| Rabu, 25 Januari 2023 | 13:53 WIB

Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut

Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut

| Rabu, 11 Januari 2023 | 08:21 WIB

Terkini

Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan

Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan

Jatim | Senin, 04 Mei 2026 | 10:40 WIB

Penutupan Hammersonic 2026 Penuh Haru, Bos Ravel Entertainment Minta Maaf di atas Panggung

Penutupan Hammersonic 2026 Penuh Haru, Bos Ravel Entertainment Minta Maaf di atas Panggung

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 10:34 WIB

Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!

Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:32 WIB

Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan

Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan

Lampung | Senin, 04 Mei 2026 | 10:31 WIB

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:31 WIB

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 10:30 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Cara Cek Apakah NIK Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Apakah NIK Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:21 WIB

Saat Kematian Mengajarkan Cara Hidup, Ulasan Buku 'Things Left Behind'

Saat Kematian Mengajarkan Cara Hidup, Ulasan Buku 'Things Left Behind'

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 10:20 WIB

Pelatih Sassuolo Buka Suara Soal Kondisi Cedera Jay Idzes Usai Lawan AC Milan

Pelatih Sassuolo Buka Suara Soal Kondisi Cedera Jay Idzes Usai Lawan AC Milan

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 10:18 WIB