Selundupkan Daun Koka, Pria Inggris Jadi Pesakitan di PN Denpasar

Suara Denpasar

Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:23 WIB
Selundupkan Daun Koka, Pria Inggris Jadi Pesakitan di PN Denpasar
Ilustrasi daun koka (Istimewa)

Suara Denpasar - Seorang pria asal Inggris yang bernama Nazam Uddin Rashad Malik, 51, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (2/2/2023).

Dia duduk di kursi pesakitan dan didakwa jaksa penuntut umum (JPU) karena nekat menyelundupkan daun koka yang merupakan bahan dasar kokain serta termasuk Narkotika Golongan I.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Ketua Koni Hartanto di Ruangan Kartika, Pengadilan Negeri Denpasar, dilangsungkan juga dengan pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum I Made Agus Sastrawan menghadirkan beberapa saksi. Baik dari Beacukai, juga pihak Kepolisian. Baik pernyataan saksi juga terdakwa saat diinterogasi JPU dan Majelis hakim, jawabnya sesuai kronologis kejadian. 

Lelaki kelahiran London dan tinggal menetap di Inggris ini datang ke Bali untuk liburan. Ketika tiba di terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kamis 25 Agustus sekitar pukul 18.00, kerahuam telah secara tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman. 

Yaitu berupa 1 kantong plastik warna hijau, di dalamnya berisi daun kering yang mengandung sediaan Narkotika Golongan I jenis daun Koka dengan berat sebanyak 31,2 Gram Brutto atau 29,4 Gram Netto.

Yang dibawanya diinteeogasi petugas Beacukai di ruang pemeriksaan Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. BB disembunyikan dalam tas jinjing warna hitam merek The Nort Face yang dibawa oleh terdakwa. 

"Narkotika jenis daun koka tersebut diperoleh dan dibeli terdakwa di Puerto Maldonado, yakni daerah yang berada di antara Bolivia, Brasil dan Peru," demikian kata terdakwa saat di cecar oleh Majelis Hakim.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jauh dari Tuntutan, JPU Banding Kasus CPO Minyak Goreng

Jauh dari Tuntutan, JPU Banding Kasus CPO Minyak Goreng

| Selasa, 31 Januari 2023 | 16:40 WIB

Vonis Separo Tuntutan, Mantan Ketua LPD Ungasan Kena Tujuh Tahun Penjara

Vonis Separo Tuntutan, Mantan Ketua LPD Ungasan Kena Tujuh Tahun Penjara

| Kamis, 19 Januari 2023 | 18:32 WIB

Terkini

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB