Kronologi Wanita Tolak Uang Ratusan Juta Demi Pertahankan Bayinya yang Mau Diaborsi

Suara Denpasar

Jum'at, 03 Februari 2023 | 18:11 WIB
Kronologi Wanita Tolak Uang Ratusan Juta Demi Pertahankan Bayinya yang Mau Diaborsi
Korban (HG) dan pengacaranya Siti Sapura. Ist

Suara Denpasar - Seorang wanita asal Tangerang berinisial HG diduga mengalami pemaksaan menggugurkan kandungan atau aborsi bayinya oleh sang kekasih yang juga seorang pengusaha berketurunan Arab berinisial FSB.

Kasus percobaan aborsi itu berawal dari HG yang memberitahu FSB bahwa dirinya hamil 5 bulan, namun hal itu tidak dipercaya oleh FSB.

Tanggal 11 Mei 2021 FSB mengajak HG untuk lakuoan cek ke dokter kandungan. Sesampainya di dokter kandungan, FSB meminta kepada dokter kandungan yang bernama dr.A.A Eka Wardani untuk menggugurkan kandungan sang pacar, namun permintaan FSB itu ditolak oleh dokter kandungan tersebut.

Seminggu kemudian tanggal 17 Mei 2021, keluarga HG dan FSB melakukan pertemuan. Dalam pertemuan itu keluarga FSB meminta untuk aborsi bayi yang sedang dikandung oleh HG dengan alasan anak tersebut adalah anak haram, namun ditolak oleh HG dan keluarga.

Keluarga HG dan FSB kembali lakukan pertemuan pada tanggal 24 Juli 2021. Dalam pertemuan tersebut keluarga FSB melalui pengacaranya meminta lakukan tes DNA setelah HG melahirkan.

Namun setelah HG melahirkan, keluarga FSB berubah pikiran. Tanggal 18 April 2022 pengacara FSB mendatangi rumah HG membawa uang 150 juta agar anak yang sudah dilahirkan HG tidak dilakukan tes DNA, namun ditolak oleh keluarga HG.

Kasus percobaan aborsi itu sempat dimediasi oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, namun mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polresta Denpasar, setelah HG membuat pengaduan pada tanggal 20 desember 2022 lalu untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, pihaknya telah menerima pengaduan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Ketut Sukadi mengatakan langkah selanjutnya Polresta Denpasar akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu dokter kandungan yang sempat disuruh FSG untuk menggugurkan kandungan HS dan pemeriksaan terhadap FSH sebagai teradu.

"Saat ini laporan sudah kita terima, langkah selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan saksi dokter kandungan dan pemeriksaan terhadap teradu (FSH)," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil BRI Liga 1: Duel Persikabo 1973 vs Persita Tangerang Berakhir Imbang 1-1

Hasil BRI Liga 1: Duel Persikabo 1973 vs Persita Tangerang Berakhir Imbang 1-1

Bola | Kamis, 02 Februari 2023 | 17:16 WIB

Prediksi Persikabo 1973 vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain, Skor

Prediksi Persikabo 1973 vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain, Skor

Bola | Kamis, 02 Februari 2023 | 08:40 WIB

Mewek Ketangkap Warga Usai Gasak Uang Rp 17 Juta Minimarket di Tangsel, Pria Asal Bogor Dalih Anak Sakit Tumor

Mewek Ketangkap Warga Usai Gasak Uang Rp 17 Juta Minimarket di Tangsel, Pria Asal Bogor Dalih Anak Sakit Tumor

Jakarta | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:23 WIB

7 Oknum Suporter Persita Jadi Tersangka Pelemparan Batu Bus Persis Solo

7 Oknum Suporter Persita Jadi Tersangka Pelemparan Batu Bus Persis Solo

Bola | Senin, 30 Januari 2023 | 17:24 WIB

Terkini

Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air

Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 12:37 WIB

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Jelang Iran vs Selandia Baru, Mehdi Taremi Sebut Perlakuan Buruk AS Rusak Marwah Sepak Bola

Jelang Iran vs Selandia Baru, Mehdi Taremi Sebut Perlakuan Buruk AS Rusak Marwah Sepak Bola

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 12:35 WIB

Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!

Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!

Riau | Senin, 15 Juni 2026 | 12:31 WIB

Anime Disney Twisted-Wonderland: The Animation Masuk Nominasi TCA Awards 2026

Anime Disney Twisted-Wonderland: The Animation Masuk Nominasi TCA Awards 2026

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:30 WIB

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:26 WIB

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB

Australian Open 2026: Wajah Indonesia Terselamatkan Gelar Tunggal Putra

Australian Open 2026: Wajah Indonesia Terselamatkan Gelar Tunggal Putra

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB