Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung sedang menelaah permohonan Justice Collaborator dari tersangka korupsi Program Makan Bergizi Nasional, Sony Sonjaya, di Jakarta.
  • Penyidik mengevaluasi efektivitas keterangan tersangka untuk mengungkap praktik korupsi pengadaan barang yang merugikan keuangan negara dalam proyek tersebut.
  • Tersangka diduga terlibat penyalahgunaan wewenang bersama mantan pimpinan Badan Gizi Nasional terkait pengelolaan yayasan mitra dan pengadaan barang.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelaah permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Sony Sonjaya, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik masih mengevaluasi apakah keterangan Sony masih diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut.

"Satu, kita lihat dulu alat bukti yang sudah ada. Perlu enggak keterangan dari dia lagi?" kata Febrie di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Selain itu, penyidik juga akan menilai sejauh mana informasi yang telah diberikan Sony serta apakah keterangannya dapat memberikan nilai tambah yang signifikan dalam proses penyidikan.

"Yang kedua, sampai sebatas apa dia kalau posisi JC. Bisa enggak maksimal, seperti apa kapasitas JC-nya," ujarnya.

Menurut Febrie, pertimbangan tersebut menjadi dasar bagi Kejagung untuk memutuskan apakah permohonan Justice Collaborator yang diajukan Sony dapat diterima atau tidak.

"Nah, ini masih butuh waktu. Sebentar lagi kita putuskan," katanya.

Sebelumnya, Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Sony, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

baca juga

Ketiganya diduga menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah proyek yang menjadi sorotan meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:23 WIB

Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN

Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:17 WIB

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Terkini

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:02 WIB

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering

Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik

Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:57 WIB

Maybank Indonesia Resmi Jadi Grup Keuangan Terintegrasi, Gabungkan 5 Entitas Jasa Keuangan

Maybank Indonesia Resmi Jadi Grup Keuangan Terintegrasi, Gabungkan 5 Entitas Jasa Keuangan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:56 WIB

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Ketiban Rezeki Melimpah pada 15 September 2026

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Ketiban Rezeki Melimpah pada 15 September 2026

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

Anak Eks Menkeu: Gaji Kecil, Kerja Nonstop Ngurusin Negara Bawahan Korup

Anak Eks Menkeu: Gaji Kecil, Kerja Nonstop Ngurusin Negara Bawahan Korup

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:52 WIB

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 07:42 WIB

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 07:41 WIB

×