Suara Denpasar - Kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pimpinan GP Ansor bernama David oleh anak dari pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (MDS) tengah ramai diperbincangkan.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan jika kasus penganiayaan terhadap anak ini dipicu oleh laporan saksi A kepada Mario Dandy.
“Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A,” kata Ade Ari seperti yang diunggah oleh Instagram @lambe_turah pada 23 Februari, dikutip Suara Denpasar, Jumat (24/2/2023).
“Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban,” ungkapnya.
Kemudian David yang saat itu sedang berada di kediaman temannya diminta oleh A yang diduga adalah Agnes untuk mengirim share lokasi.
Dilansir Suara.com, Agnes merupakan mantan pacar David sebelum menjadi pacar Mario Dandy. Akhirnya David pun mengirim share lokasi TKP.
David sempat menolak untuk menemui mereka setelah didatangi ke rumah temannya. Namun setelah berkomunikasi dengan Mario Dandy, David pun bersedia keluar.
Sebelum terjadi kekerasan, disebutkan terjadi perdebatan terlebih dahulu antara Mario Dandy dan David.
Akibat penganiayaan tersebut, David koma selama dua hari dan harus dirawat di ruang ICU.***
Baca Juga: Resmi Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Masih Tetap Terima Gaji