Mahasiswa Unud Gelar Demo Setelah Rektor Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Berikut Poin-poin Tuntutan

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 15 Maret 2023 | 16:29 WIB
Mahasiswa Unud Gelar Demo Setelah Rektor Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Berikut Poin-poin Tuntutan
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara saat membacakan tuntutan. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Ratusan mahasiswa dari 13 Fakultas Universitas Udayana menggelar sidang mahasiswa di Gedung Auditorium Widya Shaba, Rabu (15/3/2023).

Sidang mahasiswa tersebut menyusul ditetapkannya Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022. 

Prof. Dr. Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada 8 Maret 2023 lalu.

Dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp443 miliar.

Dalam sidang rakyat tersebut, Ratusan mahasiswa Udayana meminta agar Rektor bisa datang langsung untuk menemui mereka.

Namun pihak kampus mengatakan yang bersangkutan sedang berada di Jakarta. 

Sidang pun tetap digelar. Dari pihak Universitas Udayana diwakili oleh Wakil Rektor I, II dan III.

Dalam sidang Mahasiswa itu, sejumlah mahasiswa mewakili Fakultas masing-masing melakukan orasi. Semuanya mempersoalkan fasilitas kampus atau sarana prasarana. 

Beberapa tuntutan pun disepakati oleh perwakilan mahasiswa dan Universitas Udayana. 

Baca Juga: Joko Ribowo Kantongi Lisensi Kepelatihan, Pensiun dan Kembali ke PSIS Semarang?

Adapun beberapa tuntutan yang teruang dalam berita acara tersebut diantaranya adalah perbaikan fasilitas yang menunjang akademik, perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, memberikan transparansi pengelolaan dana SPI, pelibatan mahasiswa dalam penyusunan mekanisme SPI dan meminta Rektor untuk bertemu dengan Mahasiswa pasca ditetapkan jadi tersangka. 

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan dari hasil sidang tersebut pihak Universitas Udayana telah ikut menandatangani berita acara yang berisikan tuntutan mereka.

 "Tuntutan kami sudah diterima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak mahasiswa dan rektorat Universitas Udayana," kata I Putu Bagus Padmanegara, kepada Suara Denpasar.

"Untuk bertemu dengan Rektor pihak Universitas sudah mengagendakan pada tanggal 17 Maret ini," sambungnya.

Dia mengaku akan mengajak seluruh mahasiswa Universitas Udayana. 

"Kami akan turun lebih banyak untuk mendengar secara langsung pertanggungjawaban dari Bapak Rektor terkait kasus SPI," tutup Putu Bagus Padmanegara. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI