DPR RI Pertanyakan Moralitas Pejabat di PTN, Pasca Kasus Dugaan Korupsi Unila dan Unud

Suara Denpasar

Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:47 WIB
DPR RI Pertanyakan Moralitas Pejabat di PTN, Pasca Kasus Dugaan Korupsi Unila dan Unud
Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal. (Web resmi DPR RI)

Suara Denpasar - Merebaknya kasus dugaan korupsi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengundang keprihatinan kalangan anggota DPR RI. Begitu juga dengan apa yang diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal.

Dia mengaku kecewa terhadap sejumlah Petinggi Universitas Tinggi yang tersandung kasus korupsi. Padahal, mereka harusnya bisa menjadi teladan terkait moralitas bangsa. Namun, malah terlihat dalam kasus yang tercela.

“Saya merasa heran dengan fenomena KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang terjadi belakangan ini pada pendidikan tinggi di Indonesia. Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri di Lampung terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sekarang ada kasus baru lagi rektor Universitas Negeri di Bali menjadi tersangka Kasus korupsi uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI),” ungkap Mustafa seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis 16 Maret 2023.

Padahal, pembentukan karakter pada pendidikan di Indonesia telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Salah satu tujuannya adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.  

“Pemerintah harus memperbaiki pendidikan Indonesia. Karena seharusnya institusi pendidikan sebagai institusi yang membentuk karakter anak bangsa dan sumber teladan moralitas bangsa, ini malah pimpinan penyelenggaranya melakukan tindakan tercela seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tegas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Seperti diberitakan sebelumnya. Empat pejabat Universitas Udayana, salah satunya adalah Rektor Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan Kejaksaan Tinggi sebagai tersangka dugaan penyimpangan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Namun, pandangan jaksa itu dibantah oleh tim hukum Unud yang mengatakan bahwa soal SPI sudah ada payung hukumnya.

Dan, berdasar audit dari lima lembaga termasuk BPK dan BPKP tidak ditemukan adanya persoalan dalam keuangan Unud.

baca juga

Jadi, hemat tim hukum Unud, yang terjadi hanya kesalahan administrasi dan tidak fatal. Pihak Unud juga meminta jaksa penyidik Kejati Bali untuk tidak mencari-cari kesalahan dan berharap ada keadilan dengan tuntutan bebas terkait kasus ini. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prof. Antara Tetap Rektor Unud! Tim Hukum Ingatkan BEM Proporsional dan Kejati Bali Jangan Cari-cari Kesalahan

Prof. Antara Tetap Rektor Unud! Tim Hukum Ingatkan BEM Proporsional dan Kejati Bali Jangan Cari-cari Kesalahan

Denpasar | Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:33 WIB

Marc Klok Bimbang, Jadwal Main Timnas Indonesia dan Persib Bandung Bentrok, Pilih Mana?

Marc Klok Bimbang, Jadwal Main Timnas Indonesia dan Persib Bandung Bentrok, Pilih Mana?

Denpasar | Jum'at, 17 Maret 2023 | 06:20 WIB

Terkini

Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah

Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah

Lampung | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:41 WIB

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

Saat Negara Kehilangan 'Koordinat', Warga Kehilangan Ruang Hidup

Saat Negara Kehilangan 'Koordinat', Warga Kehilangan Ruang Hidup

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar

Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:38 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS

Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS

Sulsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:27 WIB

Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga

Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:25 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:21 WIB

Rice Cooker yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Beserta Fitur dan Review Pembeli

Rice Cooker yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Beserta Fitur dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:20 WIB

×