Dilansir dari ANTARA, putusan sidang untuk Ferdy Sambo akan dibacakan di persidangan terbuka untuk umum pada Rabu (12/4/2023).
"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kabar yang disampaikan dalam kanal YouTube Inews Today tersebut adalah klaim sepihak dan hoax. (*/Dinda)