Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan

Arif Budi

Rabu, 20 Mei 2026 | 13:57 WIB
Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan
Bendera Negara Thailand (Unsplash/Chris Robert)
baca 10 detik
  • Pemerintah Thailand resmi memangkas durasi bebas visa bagi wisatawan dari 90 negara guna menekan angka kejahatan transnasional.
  • Kebijakan ini dilakukan karena banyaknya kasus kriminal oleh warga asing yang memanfaatkan kelonggaran visa untuk bisnis ilegal.
  • Durasi masa tinggal bagi wisatawan asing kini dipotong menjadi 15 hingga 30 hari tergantung pada negara asal.

Suara.com - Pemerintah Thailand resmi memangkas durasi masa tinggal bebas visa bagi wisatawan asing dari sekitar 90 negara sebagai bagian dari langkah menekan kejahatan lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Kebijakan itu diambil setelah otoritas Thailand menangani sejumlah kasus kriminal yang melibatkan turis asing, mulai dari pelanggaran narkoba, hingga menjalankan bisnis tanpa izin resmi.

Saat ini, wisatawan dari lebih dari 90 negara sebelumnya dapat tinggal hingga 60 hari tanpa visa di Thailand.

Fasilitas tersebut mencakup negara-negara Schengen di Eropa, Amerika Serikat, Israel, dan beberapa negara di Amerika Selatan.

Menukil dari laporan AFP, Menteri Pariwisata Thailand Surasak Phancharoenworakul mengatakan kabinet telah menyetujui perubahan aturan bebas visa tersebut.

Durasi baru masa tinggal bebas visa nantinya akan berbeda-beda tergantung negara asal wisatawan.

Street Food Khas Thailand. [Gemini AI]
Street Food Khas Thailand. [Gemini AI]

Sebagian besar turis asing diperkirakan hanya mendapat izin tinggal hingga 30 hari, sementara beberapa negara lainnya akan dibatasi hanya 15 hari.

Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow menjelaskan kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas kejahatan transnasional.

Menurutnya pemerintah tidak menargetkan negara tertentu, melainkan individu yang memanfaatkan kelonggaran visa untuk melakukan tindak kriminal di Thailand.

baca juga

“Wisatawan memberikan manfaat, seperti meningkatkan perekonomian, tetapi skema (visa) saat ini telah memungkinkan beberapa orang untuk mengeksploitasinya," kata juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek, Selasa (19/5/2026).

Thailand sebelumnya memang hanya memberikan bebas visa selama 30 hari. Namun, pemerintah memperpanjangnya menjadi 60 hari sejak Juli 2024 untuk mendorong sektor pariwisata dan mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi.

Pariwisata sendiri menyumbang lebih dari 10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Thailand.

Meski demikian, jumlah wisatawan asing yang datang ke Thailand pada kuartal pertama tahun ini tercatat turun sekitar 3,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Data Kementerian Pariwisata Thailand juga menunjukkan jumlah wisatawan dari kawasan Timur Tengah anjlok hampir sepertiga.

Pemerintah Thailand menargetkan sekitar 33,5 juta wisatawan asing datang sepanjang tahun ini, meningkat tipis dibanding hampir 33 juta pengunjung pada tahun sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot

Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:21 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia

Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:35 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×