WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:06 WIB
WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud
Gede Pasek Suardika, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi kuasa hukum Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara (Facebook)

Suara Denpasar - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang juga seorang lawyer yakni Gede Pasek Suardika menjadi kuasa hukum Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara.

Dia menilai bahwa kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) berikut status tersangka dari kliennya adalah bentuk kriminalisasi.

Ungkap Pasek Suardika, setelah sebelumnya melihat ada banyak keanehan dengan angka kerugian negara yang disebutkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam dugaan kasus korupsi dana SPI di Unud.

"Akhirnya saya berkesempatan untuk tahu lebih mendalam dengan berbagai data di kampus Unud. Saya juga mendapatkan informasi lebih presisi, valid termasuk juga beberapa dokumen yang ada. Tidak hanya itu, saya juga mulai membaca lebih jelas akan adanya sisi di luar faktor hukum dalam kasus ini. Bahkan makin jelas. Saya juga sudah menyimak pendapat mantan hakim MK Dewa Palguna yang saya nilai figur yang lurus dan jernih menilai permasalahan," papar mantan politikus Partai Demokrat ini.

Berdasarkan hal itu, atas permintaan Rektor Unud dan pihak lain, mantan wartawan itu menyatakan bersedia membantu Rektor Unud berikut tersangka lainnya dalam usaha mencari keadilan.

"Saya siap membantu meluruskan permasalahan hukum yang ada dengan sebaik-baiknya. Saya pun secara resmi telah menandatangani kuasa untuk bisa mulai membantu mereka. Saya akan berusaha profesional menangani kasus ini berkolaborasi bersama tim hukum lainnya yang luar biasa kemampuannya," tegas Pasek.

Dia juga berkeyakinan, Kajati Bali yang baru memiliki spirit yang sama untuk menemukan keadilan dan menghindari adanya kriminalisasi.

"Maklum, Kajati lama Ade Tajudin secara tidak wajar menjadikan tersangka Rektor Unud tertanggal 8 Maret sementara SK Mutasi tanggal 9 Maret serta tanggal 13 Maret Rektor Unud masih sebagai saksi," ungkap pengacara terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak kiai di Jombang yang jadi terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati, ini.

"Dan ada jejak dokumen yang pada saatnya nanti akan terungkap oleh kelakuan Kajati lama yang menunjukkan prilaku intervensi atas kemandirian dunia kampus di Unud," imbuhnya.

Pasek Suardika menyatakan siap untuk membagi waktu membela Rektor Unud dan tersangka lain di tengah kesibukannya yang padat.

Dia melihat kasus ini bisa menjadi efek domino ke seluruh PTN di Indonesia jika dibiarkan tanpa penanganan yang komprehensif.

"Sistem pendidikan dan marwah kehormatan Unud dan kampus lainnya harus terjaga karena saya meyakini ini urusan tafsir hukum adminsitrasi bukan ranah pidana apalagi korupsi. Sangat jauh sekali. Keadilan tidak mudah dihadirkan tetapi harus tetap diperjuangkan," tutupnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:31 WIB

PREDIKSI! Nasib Prof. Raka Sudewi Tak Jauh Beda dengan Prof. Antara dalam Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

PREDIKSI! Nasib Prof. Raka Sudewi Tak Jauh Beda dengan Prof. Antara dalam Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:19 WIB

Untuk Kali Kedua, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud

Untuk Kali Kedua, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud

| Senin, 27 Maret 2023 | 18:43 WIB

Terkini

Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya

Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:19 WIB

Timnas Indonesia Dibagi Dua Tim? John Herdman Bahas Strategi Khusus Jelang AFF dan FIFA Matchday

Timnas Indonesia Dibagi Dua Tim? John Herdman Bahas Strategi Khusus Jelang AFF dan FIFA Matchday

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 14:17 WIB

Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya

Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 14:15 WIB

4 Cushion dengan Allantoin untuk Hasil Flawless Sekaligus Menenangkan Kulit

4 Cushion dengan Allantoin untuk Hasil Flawless Sekaligus Menenangkan Kulit

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 14:15 WIB

Florian Wirtz Tolak Beban Status Favorit Timnas Jerman di Piala Dunia 2026, Panggung Tebus Dosa

Florian Wirtz Tolak Beban Status Favorit Timnas Jerman di Piala Dunia 2026, Panggung Tebus Dosa

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 14:14 WIB

28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha

28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:13 WIB

7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota

7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota

Lampung | Senin, 25 Mei 2026 | 14:12 WIB

Lagi Capek Kerja? Drama 'See You at Work Tomorrow' Bakal Jadi Tamparan Realita Buat Kamu

Lagi Capek Kerja? Drama 'See You at Work Tomorrow' Bakal Jadi Tamparan Realita Buat Kamu

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 14:10 WIB

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:09 WIB

5 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan Kulit, Bikin Wajah Glowing dan Lembap

5 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan Kulit, Bikin Wajah Glowing dan Lembap

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:08 WIB