Mahasiswa Papua Direpresi, LBH Desak Kapolda Bali Evaluasi Kinerja Anggota

Suara Denpasar

Senin, 03 April 2023 | 15:49 WIB
Mahasiswa Papua Direpresi, LBH Desak Kapolda Bali Evaluasi Kinerja Anggota
Mahasiswa Papua Direpresi, LBH Desak Kapolda Bali Evaluasi Kinerja Anggota ((Foto: Rovin Bou))

Suara Denpasar - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mendesak Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengevaluasi kinerja anggota Polda Bali yang terlibat dalam pengamanan aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pada, Sabtu, (1/3) kemarin. 

Pasalnya aksi tersebut berujung memakan korban. Massa aksi dihadang dan dipukuli ormas reaksioner di Gang Teknik (belakang Kampus Unud) Jalan Dr. Goris saat sedang lakukan long mars dari titik kumpul ke titik aksi di persimpangan lampu merah Jalan Sudirman, Denpasar, Bali.

Sebanyak 13 mahasiswa Papua dilaporkan mengalami luka di kepala, kaki, tangan, pelipis, testa, karena dipukul dan dilempari batu dan kayu oleh ormas reaksioner. Tidak hanya itu massa aksi disirami air bercampur cabe hingga mengalami iritasi mata dan kulit.

LBH Bali menilai, pihak kepolisian yang bertugas saat itu sengaja membiarkan ormas reaksioner menghadang dan melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa Papua yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum. 

Sebab, meski dalam jumlah yang besar dan sudah ada di sekitar lokasi sejak awal, pihak keamanan gagal memberikan perlindungan pada massa aksi. Justru ormas reaksioner secara leluasa menghalangi dan melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Bali. 

Pihak keamanan justru baru datang setelah sekitar 20 menit penghadangan terjadi dan telah jatuh korban. 

"Gagalnya perlindungan massa aksi dari kekerasan ormas meski dengan hadirnya personil dalam jumlah besar tersebut menunjukkan aparat membiarkan kekerasan dan penghadangan aksi terjadi," ujar Pejabat Sementara Direktur LBH Bali, Rezky Pratiwi, Senin, (3/4/2023).

Atas insiden tersebut, LBH Bali dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali mendesak Kapolda Bali agar melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Polda Bali. Dan mendesak beberapa tuntutan dalam bentuk pernyataan sikap sebagai berikut;

1. Aparat pemerintah dan kepolisian Bali untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan dalam demonstrasi mahasiswa papua sebagai perwujudan hak mengemukakan pendapat yang dijamin konstitusi.2. Aparat Penegak Hukum untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dalam aksi damai AMP Komite Kota Bali pada 1 April 2023.

baca juga

3. Kapolda Bali melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam pengamanan aksi AMP Komite Kota Bali pada 1 April 2023 atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin POLRI terkait pembiaran kekerasan dan penghalangan aksi oleh ormas.

4. Komnas HAM agar melakukan pemantauan atas represifitas dan pembiaran kekerasan aparat pemerintah yang terkait hak dan kebebasan berpendapat mahasiswa Papua yang terus berulang di Bali, serta mengambil langkah-langkah untuk memfasilitasi terpenuhinya hak dan kebebasan berpendapat mahasiswa Papua sebagaimana yang dijamin konstitusi. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rektor Unud Prof. Antara Berpeluang Ditahan, Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Rektor Unud Prof. Antara Berpeluang Ditahan, Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 15:19 WIB

LBH Menilai Ada Pembiaran Ormas oleh Polda Bali untuk Merepresi Aksi Mahasiswa Papua

LBH Menilai Ada Pembiaran Ormas oleh Polda Bali untuk Merepresi Aksi Mahasiswa Papua

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 15:07 WIB

Transparansi Unud Omong Kosong! Mekanisme Pengembalian Dana Kelebihan Pembayaran SPI Tak Jelas

Transparansi Unud Omong Kosong! Mekanisme Pengembalian Dana Kelebihan Pembayaran SPI Tak Jelas

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 11:06 WIB

Wisuda Terganggu, IMISSU-Integrated Management Information System Of Unud Sering Error

Wisuda Terganggu, IMISSU-Integrated Management Information System Of Unud Sering Error

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

×