Awas! Bayar Uang Kembalian Pakai Permen Bisa Kena Pidana Loh

Suara Denpasar

Rabu, 05 April 2023 | 09:57 WIB
Awas! Bayar Uang Kembalian Pakai Permen Bisa Kena Pidana Loh
Awas! Bayar Uang Kembalian Pakai Permen Bisa Kena Pidana loh (Suara.com)

Suara Denpasar - Saat berbelanja, terkadang masih banyak para pengusaha yang memberikan uang kembalian memakai permen. Permen biasanya diberikan sebagai ganti uang kembalian apabila nominal uang kembalian tersebut bernominal kecil atau biasa disebut recehan. Namun, apakah kegiatan tersebut sah dan tidak melanggar hukum?

Faktanya, jika seorang pengusaha memberikan uang kembalian berupa permen ternyata bisa disanksi berupa pidana penjara serta denda yang cukup besar. Melansir dari laman hukumonline, alat pembayaran dari setiap transaksi yang dilakukan haruslah menggunakan uang.

Uang yang digunakan juga harus mendapatkan legalitas dari negara. Di Indonesia, mata uang resmi yang harus digunakan dalam transaksi ialah mata uang Rupiah.

Pembeli dan pengusaha juga bisa bertransaksi menggunakan uang jenis lain seperti kartu debit/ kredit, serta dompet digital yang sumber dananya bernilai  rupiah. Namun, bagaimana jika ternyata pengusaha tetap membayarkan uang kembalian dalam bentuk permen?

Apabila pengusaha melanggar aturan tersebut maka akan dikenai pelanggaran Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pelaku usaha yang mengganti uang kembalian dengan permen bisa mendapat ancaman pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.

Dari penjelasan tersebut maka sekecil apapun transaksi yang dilakukan, uang kembalian harus menggunakan rupiah. Permen tidak bisa dipakai sebagai alat pembayaran yang sah.

Pembeli dapat menolak uang kembalian dalam bentuk permen  karena permen tidak legal dipakai sebagai alat pembayaran. Pembeli juga dapat melaporkan tindakan tersebut dengan pasal 15 Undang-undang Nomor 8 tentang perlindungan konsumen. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waduh! Miliaran Uang Nasabah LPD Sangeh Dikorup untuk Trading dan Main Saham

Waduh! Miliaran Uang Nasabah LPD Sangeh Dikorup untuk Trading dan Main Saham

Denpasar | Rabu, 22 Februari 2023 | 10:12 WIB

WOW! Anak Mantan Sekda Buleleng Dituntut Tujuh Tahun: Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

WOW! Anak Mantan Sekda Buleleng Dituntut Tujuh Tahun: Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Denpasar | Kamis, 08 Desember 2022 | 21:55 WIB

Terkini

3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun

3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:40 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Health | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:14 WIB

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:43 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Bekaci | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:40 WIB

Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara

Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:33 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:31 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai

4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:29 WIB

Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah

Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah

Jawa Tengah | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:24 WIB

×