Demo UU Cipta Kerja, Aparat Lindungi DPR, Hajar Massa Aksi

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 19:46 WIB
Demo UU Cipta Kerja, Aparat Lindungi DPR, Hajar Massa Aksi
Demo UU Cipta Kerja, Aparat Lindungi DPR, Hajar Massa Aksi (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Bali Menggugat menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Bali pada Kamis, (13/4/2023) sore.

Mereka menuntut pemerintah dan DPR mencanut Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak pada buruh, melainkan kepada investor.

Massa aksi mulai berkumpul di parkiran lapangan Timur Renon Denpasar pada pukul 14:30 dan melakukan long march menuju gedung DPRD Provinsi Bali. 

Sesampainya di depan gedung DPRD Provinsi Bali, massa aksi tidak bisa masuk karena gerbang ditutup dan dijaga ketat oleh aparat gabungan mulai dari Polisi, Satpol PP dan Pecalang.

Karena itu, massa aksi mulai menggelar orasi di depan gerbang gedung DPRD Provinsi Bali. Dan meminta perwakilan dari anggota DPRD Provinsi Bali menemui massa aksi. 

Karena tak kunjung muncul massa aksi meminta izin kepada pihak aparat keamanan agar membakar ban untuk melakukan teatrikal dan sebagai simbol perjuangan.

Setelah api bernyala, massa aksi berdiri membentuk lingkaran dan menyanyikan lagu buruh tani disertai orasi-orasi yang menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja. 

Belum selesai teatrikal tersebut, aparat mulai berusaha memadamkan api sehingga terjadi saling dorong antara massa aksi dan aparat keamanan. Bahkan sempat terjadi pemukulan dari aparat keamanan kepada massa aksi.

"Padahal mereka (aparat keamanan) sudah mengizinkan. Kami membakar ban untuk lakukan teatrikal dan ingin jadikan sebagai simbol perjuangan rakyat. Tapi kami didorong-dorong dari belakang, bahkan ada yang dicakar dan dipukul," ujar Riski Dimastio, salah satu pemimpin aksi tersebut.

Untuk diketahui, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bali Menggugat itu menuntut agar segera dicabut pasal-pasal bermasalah di dalam UU Cipta Kerja. Seperti Pasal 79, Pasal 110 A dan 110 B dan Pasal 128 A.

Alexandro Rolandi yang juga merupakan salah satu pemimpin aksi tersebut, saat membacakan poin-poin tuntutan Aliansi Bali Menggugat mengatakan, pasal-pasal tersebut sangat merugikan buruh dan berpihak pada investor. 

"Terdapat pasal-pasal bermasalah di dalam UU Cipta Kerja yang merugikan dan merampas hak-hak buruh. Seperti outsourcing yang semakin dipermudah, serta sistem pengupahan dan waktu kerja yang merugikan buruh. 

Misalkan pasal 79 yang menyebabkan berkurangnya hak waktu istirahat buruh, karena pengusaha tidak wajib memberikan waktu istirahat dua hari per-Minggu atau 5 hari jerja.

Selanjutnya, Perppu ini juga menghapus hak istirahat panjang selama 2 bulan bagi buruh yang telah bekerja minimal 6 tahun. 

Perppu ini juga tidak mewajibkan pengusaha memberi istirahat dua hari setiap minggu meski batas waktu 40 jam kerja/minggu dilaksanakan dalam waktu lima hari atau 8 jam kerja/hari. Dalam pasal ini, buruh bisa dikenakan wajib lembur pada hari yang seharusnya menjadi waktu istirahat," ujar Roland. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Breaking News! Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Aliansi Bali Menggugat Dipukul Aparat

Breaking News! Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Aliansi Bali Menggugat Dipukul Aparat

| Kamis, 13 April 2023 | 16:29 WIB

Breaking News! Aliansi Bali Menggugat Geruduk Gedung DPRD Bali, Tolak UU Cipta Kerja

Breaking News! Aliansi Bali Menggugat Geruduk Gedung DPRD Bali, Tolak UU Cipta Kerja

| Kamis, 13 April 2023 | 15:46 WIB

Jefri Nichol Ikut Demo, Jawaban saat Ditanya Poin UU Cipta Kerja Jadi Sorotan

Jefri Nichol Ikut Demo, Jawaban saat Ditanya Poin UU Cipta Kerja Jadi Sorotan

| Sabtu, 08 April 2023 | 19:49 WIB

Ribuan Massa Buruh Tani Kepung Gedung DPR RI, Tuntut Cabut Perppu Cipta Kerja

Ribuan Massa Buruh Tani Kepung Gedung DPR RI, Tuntut Cabut Perppu Cipta Kerja

| Selasa, 28 Februari 2023 | 18:45 WIB

Terkini

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB