Parah! Ternyata Ini Alasan Pria di Bali Tega Sebar Video Mesum Mantan Kekasihnya Lewat Telegram

Suara Denpasar

Selasa, 02 Mei 2023 | 19:16 WIB
Parah! Ternyata Ini Alasan Pria di Bali Tega Sebar Video Mesum Mantan Kekasihnya Lewat Telegram
Ilustrasi Video Tak Senonoh ((Unsplash/Charles Deluvio))

Suara Denpasar – Seorang pria berinisial PABU (26) berhasil ditangkap oleh tim Buser Polda Bali pada Rabu (26/4/2023) di Jalan Jayakarta, Kota Depansar, karena ketahuan menyebarkan video mesum mantan kekasihnya di grup Telegram

Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali kini mendapatkan motif pelaku mengedarkan video mesum dirinya dengan mantan kekasihnya hingga viral di media sosial. 

Menurut keterangan AKBP Nanang Prihasmoko, alasan pria tersebut tega melakukan perbuatan itu karena tidak terima keputusan sang kekasih. 

Parahnya, sebelum menyebarkan video mesum keduanya, pelaku juga sempat mengancam perempuan berinisial MPS untuk menyebarkan video tersebut jika tidak mau menjalin hubungan lagi dengannya. 

“Jadi, (PABU) mantan pacar korban karena sudah diputus kemudian mengajak komunikasi kembali, tapi nomor diblokir dan tidak direspons komunikasinya. Sehingga mantan pacarnya ini merasa malu, kemudian mengancam akan menyebarkan video-video koleksinya tersebut,” tutur Nanang, dikutip Suara Denpasar dari Antaranews, Selasa (2/5/2023). 

Nanang mengatakan karena sang perempuan tidak mau lagi balikan dengan PABU, maka tiga video yang pernah direkam dengan telepon pintar pelaku pada tahun 2020 pun disebarkan di grup Telegram. 

Mulanya, korban mengaku tidak mengetahui jika video mesum dirinya dan mantan kekasihnya viral di media sosial belakangan ini. 

Namun, setelah mengetahui hal tersebut, MPS pun langsung melaporkan perbuatan PABU ke polisi pada Selasa (25/4/2023) sebagai orang yang menyebarkan video tak senonoh itu. 

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan lebih intens terhadap orang-orang yang didenda hingga akhirnya mengerucut bahwa yang melakukan ini adalah mantan pacarnya. 

“Kenapa mantan pacarnya, karena sempat man tan pacarnya ini menghubungi lewat WhatsApp akan menyebarkan video-video dan sudah menyebarkan video-video porno yang mereka lakukan,” kata Nanang. 

Berdasarkan keterangan tersebut, akhirnya PRABU pun berhasil ditangkap saat sedang memutus kerja pada Rabu (26/4/2023) dengan bukti barang yang diamankan berupa telepon genggam, komputer, dan pakaian. 

Atas perbuatannya itu, PABU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, Pasal 46 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kesusilaan, dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Walaupun pelaku utama sudah ditangkap, namun Polda Bali saat ini masih memburu pihak lain yang diduga ikut menyebarkan video tersebut dan mengambil keuntungan dari penyebaran video tak senonoh itu. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Mesum Beredar Gara-gara Oknum Tokoh Agama (Pedanda) Tak Sadar Pencet Send ke Grup WA

Video Mesum Beredar Gara-gara Oknum Tokoh Agama (Pedanda) Tak Sadar Pencet Send ke Grup WA

Denpasar | Jum'at, 24 Februari 2023 | 18:48 WIB

Gegerkan Buleleng, Komang Sebarkan Video Mesum Eks Pacarnya yang Masih di Bawah Umur di Grup Sekolah

Gegerkan Buleleng, Komang Sebarkan Video Mesum Eks Pacarnya yang Masih di Bawah Umur di Grup Sekolah

Denpasar | Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:09 WIB

Lagi, Viral Video Mesum Perempuan Kebaya Merah, Polda Bali Mulai Bergerak

Lagi, Viral Video Mesum Perempuan Kebaya Merah, Polda Bali Mulai Bergerak

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 22:30 WIB

Pemeran Video Mesum di Mobil Ngaku Keburu Nafsu usai Melukat di Tirta Empul

Pemeran Video Mesum di Mobil Ngaku Keburu Nafsu usai Melukat di Tirta Empul

Denpasar | Kamis, 22 September 2022 | 16:17 WIB

Pemeran Video Mesum di Mobil Ternyata Cuma Berteman

Pemeran Video Mesum di Mobil Ternyata Cuma Berteman

Denpasar | Kamis, 22 September 2022 | 15:37 WIB

Terkini

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Bukan Sekadar FOMO: Mengapa Anda Bisa Tergila-gila Piala Dunia Meski Tak Suka Sepak Bola?

Bukan Sekadar FOMO: Mengapa Anda Bisa Tergila-gila Piala Dunia Meski Tak Suka Sepak Bola?

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Membaca Haru no Sora: Mengapa Si Tukang Bully Berhak untuk Terluka?

Membaca Haru no Sora: Mengapa Si Tukang Bully Berhak untuk Terluka?

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Bawa Argentina Menang 3-0, Messi Cetak Hattrick Pertama di Piala Dunia 2026

Bawa Argentina Menang 3-0, Messi Cetak Hattrick Pertama di Piala Dunia 2026

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:17 WIB

Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa

Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:15 WIB

Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:07 WIB