Tegas! Soal Bendesa Adat Nyaleg, Begini Kata Tokoh Muda Bali

Suara Denpasar

Selasa, 09 Mei 2023 | 17:15 WIB
Tegas! Soal Bendesa Adat Nyaleg, Begini Kata Tokoh Muda Bali
Tegas! Soal Bendesa Adat Nyaleg, Begini Kata Tokoh Muda Bali ((Foto: Suara Denpasar))

Suara Denpasar - Polemik bendesa adat nyaleg alias calon legislatif masih diperdebatkan di Bali. Ada yang mengatakan tidak harus mundur, ada juga yang mengatakan harus mundur.

Perdebatan itu terjadi setelah adanya sejumlah bendesa adat yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Kota maupun Provinsi pada Pemilu 2024.

Salah satu tokoh muda asal Bali, Gede Suardana mendesak agar bendesa adat yang ingin mencalonkan diri, diminta untuk mengundurkan diri.

“Setiap orang berhak dipilih dan memilih. Seorang bendesa bisa menjadi caleg dengan catatan bendesa adat yang berniat serta dalam kontestasi sebagai caleg pada Pemilu 2024 wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bendesa,” kata Suardana, yang juga sebagai Waketum DPP Persadha Nusantara itu kepada wartawan, Selasa (9/5/2023). 

Suardana menyatakan, aturan mundur bagi bendesa adat tersirat dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 240 ayat 1 huruf k. 

Selain itu dia mengatakan, sesuai Perda Desa Adat No 4 Tahun 2019, desa adat merupakan sebutan badan lainnya yang mendapatkan keuangan dari negara, dalam hal ini APBD Provinsi Bali. 

“Maka bendesa adat merupakan pengurus desa adat yang juga harus mundur layaknya bupati, walikota, kepala desa, pejabat BUMN/BUMD jika maju sebagai calon legislatif,” tegasnya. 

Lebih lanjut kata Suardana, secara etik, dia menilai seorang bendesa adat harus menanggalkan jabatannya sebagai prajuru agar masyarakat tidak terkontaminasi dengan kepentingan pribadi sehingga rawan mengganggu keutuhan masyarakat desa adat. 

“Begitu bendesa yang masih menjabat sebagai caleg maka akan berpotensi menggiring masyarakat kepada kepentingan pribadinya,” kata Suardana mewanti-wanti. 

baca juga

Pria yang pernah menjabat sebagai ketua KPU Buleleng periode 2013-2018 itu menilai, melalui pertimbangan etik baiknya seorang bendesa adat tidak terjun sebagai caleg pada pemilu 2024 sebelum selesai menunaikan kewajibannya sebagai prajuru adat. Kalau pun tetap maju maka harus mundur dari bendesa adat. 

“Selesaikan dahulu tugas ngayah sebagai bendesa yang bertanggungjawab atas kehidupan sosial dan keagamaan di desa adat, barulah mengabdi ke dunia politik,” sarannya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pernah Memperkuat Persija Jakarta, Pemain Kelahiran Bandung Ini Dikaitkan dengan Bali United, Intip Profilnya

Pernah Memperkuat Persija Jakarta, Pemain Kelahiran Bandung Ini Dikaitkan dengan Bali United, Intip Profilnya

Denpasar | Selasa, 09 Mei 2023 | 15:30 WIB

Giri Prasta: Saya Salah Satu Aset Pulau Bali Wajib Membangun, Maju 2024?

Giri Prasta: Saya Salah Satu Aset Pulau Bali Wajib Membangun, Maju 2024?

Denpasar | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:40 WIB

Pembatasan Wisatawan ke Bali, Cok Ace: Sudah Banyak yang Dideportasi

Pembatasan Wisatawan ke Bali, Cok Ace: Sudah Banyak yang Dideportasi

Denpasar | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:15 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×