Imigrasi Tutup Mata, Warga Rusia Jabat Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat

Suara Denpasar

Minggu, 21 Mei 2023 | 21:22 WIB
Imigrasi Tutup Mata, Warga Rusia Jabat Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat
Imigrasi Tutup Mata, Warga Rusia Jabat Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Imigrasi dinilai tutup mata dengan adanya warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Kotukhov Aartem berstatus sebagai Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat (WRC) Lembaga Anti Narkotika Provinsi Bali.

Padahal, sejumlah poster berukuran sedang terpampang di beberapa titik di wilayah Kota Denpasar, tak jauh dari Kantor Gubernur Bali, Kakanwil Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi langsung angkat bicara.

"Ya, anggota Imigrasi Denpasar baru saya perintahkan menuju lokasi, nanti setelah cek lokasi kita infokan," katanya singkat, Minggu 21 Mei 2023.

Dalam Undang-Undang Imigrasi Pasal 122 yang berbunyi. Setiap Orang Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya.

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000.

Di sisi lain, sumber terpercaya menjelaskan bahwa yang bersangkutan kabarnya sempat bermasalah di Bali dan akhirnya dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali, Pada bulan Juli 2021.

Untuk diketahui, mencuatnya bule Rusia yang menjabat petinggi Ormas lokal itu sempat diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto. Dia menyatakan, pihaknya telah berkooordinasi dengan cara bersurat kepada Pemprov Bali.

Perihal, mohon dilakukan penelitian terhadap organisasi masyarakat yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

baca juga

Dikatakan, kuat dugaan yang bersangkutan tidak kantongi dokumen tentang rencanaan penggunaan tenaga kerja asing.

Untuk diketahui, Polda Bali menerbitkan surat klarifikasi biasa, kepada Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Bali sejak April 2023.

Tentunya mohon dilakukan penelitian terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Dan juga kepada yang bersangkutan. Rujukan adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Juga Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Juga laporan Informasi khusus tanggal 20 Maret 2023.

Pun hasil penyelidikan tim Polda Bali, ditemukan Salah Satu Lembaga Organisasi Masyarakat mempekerjakan WNA Rusia berinisial AK tanpa dilengkapi dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta diduga membangun Organize Crime di Bali.

Surat yang dikeluarkan sebagai early warning terhadap pelanggaran orang asing dan mencegah gangguan kantibmas rerdapat tiga tembusan. Yakni, Kapolda Bali, Gubernur Bali, dan Kabinda Bali.

Pergerakan dan aktivitas seorang WNA Rusia berinisal KA ini dipelototi Kepolisian Daerah (Polda) Bali sudah sejak beberapa bulan belakangan.

Sebab itu, sebagai early warning (peringatan diri) terhadap pelanggaran orang asing dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas), Polisi bersurat kepada Pemerintah Provisni dalam hal Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, unt melakukan penelitian terhadap pihak yang menggunakan tenaga kerja Asing. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Bahar Ditembak Orang Tak Dikenal Dekat Pondok Pesantren, Polisi Bahas Luka Pada Perut, Sangat Fatal?

Habib Bahar Ditembak Orang Tak Dikenal Dekat Pondok Pesantren, Polisi Bahas Luka Pada Perut, Sangat Fatal?

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 06:30 WIB

Habib Bahar Ditembak, Begini Kejadiannya Menurut Keterangan Polisi

Habib Bahar Ditembak, Begini Kejadiannya Menurut Keterangan Polisi

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Semifinal Final Piala Dunia 2026 Inggris vs Argentina, Lionel Scaloni: Ini Pertandingan Bersejarah

Semifinal Final Piala Dunia 2026 Inggris vs Argentina, Lionel Scaloni: Ini Pertandingan Bersejarah

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 06:52 WIB

Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI

Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 06:43 WIB

Budaya 'Kondangan Akademik' Mahasiswa: Bentuk Dukungan atau Tekanan Sosial?

Budaya 'Kondangan Akademik' Mahasiswa: Bentuk Dukungan atau Tekanan Sosial?

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 06:30 WIB

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 06:13 WIB

Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah

Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 05:44 WIB

Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir

Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 05:36 WIB

Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026

Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 05:30 WIB

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Jabar | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:55 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

×