Suara Denpasar - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka ternyata pernah mengalami masa-masa pedih pada usia mudanya. Pria yang ditaksir memiliki kekayaan Rp15 triliun ini mengaku lima kali ditangkap dan masuk penjara di zaman Orde Baru (Orba).
Pengakuan itu disampaikan pria kelahiran 1957 (usia 65 tahun) kepada Denny Sumargo, mantan pebasket yang jadi youtuber. Cerita pria bernama asli Jauw A Loen, itu ditayangkan dalam kanal Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Jumat (26/5/2023).
"Pak, katanya pernah dipenjara lima tahun?" tanya Densu dikutip Suara Denpasar Minggu (28/5/2023).
"Lima kali," katanya.
Densu pun penasaran. Dia minta Babah Alun, menceritakan kisahnya bisa sampai dipenjara sebanyak lima kali.
Kemudian Jusuf Hamka pun menuturkan panjang lebar bagaimana dia ditangkap sebanyak lima kali di zaman Orba itu. Berikut ringkasannya:
Pertama, Jusuf Hamka ditangkap tahun 1970 karena memukuli anak orang di Pasar Baru, Jakarta. Pada waktu itu dia masih berusia 13 tahun.
"Waduh dilaporin polisi, satu minggu saya disel," tandasnya.
Kedua, Jusuf kembali ditangkap pada tahun 1974. Dia ditangkap saat peristiwa Malari (Mapetaka Lima Belas Januari). Saat itu ada demo mahasiswa menolak kedatangan PM Jepang Tanaka Kakuei.
Baca Juga: Prinsip Sukses ala Jusuf Hamka, Pintu Rezeki Ternyata dari...
Waktu itu, Jusuf Hamka masih berusia 17 tahun ikut-ikutan demo. Namun, demonstrasi itu berubah jadi kerusuhan. Dia ikut jalan, namun tidak ikut merusak. Saat malam hari, Jusuf masih ikut jalan, sehingga dia kena jam malamoleh Aparat.
"Ketangkap kena jam malam, masuk sel dua hari," tandasnya.
Ketiga, Jusuf Hamka kembali ditangkap pada 1978 di Palangkaraya, Kalimantan. Saat itu dia kerja di usaha kayu. Kemudian ada pencurian, dan dia melaporkan kasus ini ke polisi.
Bukan pelakunya ditangkap, malah dia sebagai pelapor yang dijadikan tersangka dan ditahan.
"Dapat 21 hari saya di sana dimasukkan di dalam sel," tandasnya.
Keempat, tahun 1982 Jusuf ditangkap lagi. Saat itu baru masuk Islam atau mualaf, dan dijadikan anak angkat Buya Hamka, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).