Wajib Tahu! Inilah Isi Surat Edaran Gubernur Koster Terbaru, Ada Do and Don'ts untuk WNA di Bali

Suara Denpasar

Kamis, 01 Juni 2023 | 10:42 WIB
Wajib Tahu! Inilah Isi Surat Edaran Gubernur Koster Terbaru, Ada Do and Don'ts untuk WNA di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah meluncurkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023. SE Gubernur itu memuat tetang kewajiban dan larangan warga negara asing selama berada di Bali. Dalam SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 itu terdapat 12 kewajiban dan 8 larangan bagi WNA selama di Bali. 

Berikut daftar kewajiban dan larangan bagi wisatawan selama di Bali.

1. Mewajibkan kepada Wisatawan Mancanegara, untuk:

a.   memuliakan kesucian Pura, Pratima, dan Simbol—Simbol Keagamaan yang disucikan;

b.  dengan sungguh-sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam kegiatan prosesi upacara dan upakara yang sedang dilaksanakan;

c.   memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke kawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali;

d.  berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya;

e.   didampingi pemandu wisata yang memiliki izin/berlisensi (memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali) saat mengunjungi daya tarik wisata;

f.    melakukan penukaran mata uang asing di penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) resmi (authorized money changer), baik Bank maupun non-Bank yang ditandai dengan adanya nomor izin dan logo QR code dari Bank Indonesia;

baca juga

g.  melakukan pembayaran dengan menggunakan Kode QR Standar Indonesia;

h.  melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah;

i.    berkendaraan dengan mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain memiliki Surat izin Mengemudi Internasional atau Nasional yang masih berlaku, tertib berlalu lintas di jalan, berpakaian sopan, menggunakan helm, mengikuti rambu-rambu lalü lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas, serta tidak dalam pengaruh minuman beralkohol dan/ atau obat-obatan terlarang;

j.    menggunakan alat transportasi laik pakai roda 4 (empat) yang resmi atau alat transportasi roda 2 (dua) yang bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi roda 2 (dua);

k.  tinggal/menginap di tempat usaha akomodasi yang memiliki izin sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan; dan

I. mentaati segala ketentuan/aturan khusus yang berlaku di masingmasing daya tarik wisata dan aktivitas wisata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kumpulkan Tirta dari 26 Pura, Nasdem Bali: Semoga Diberkati Sang Hyang Widhi saat Pemilu 2024

Kumpulkan Tirta dari 26 Pura, Nasdem Bali: Semoga Diberkati Sang Hyang Widhi saat Pemilu 2024

Denpasar | Kamis, 01 Juni 2023 | 07:01 WIB

4 Bupati Tidak Hadir Dalam Rapat Koordinasi Bali Era Baru, Wayan Koster Akan Lapor Megawati

4 Bupati Tidak Hadir Dalam Rapat Koordinasi Bali Era Baru, Wayan Koster Akan Lapor Megawati

Denpasar | Rabu, 31 Mei 2023 | 19:05 WIB

Wajib Tahu, Wisatawan Perempuan yang Datang Bulan Dilarang Masuk Tempat Suci di Bali

Wajib Tahu, Wisatawan Perempuan yang Datang Bulan Dilarang Masuk Tempat Suci di Bali

Denpasar | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:50 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah

Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah

Foto | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:00 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 04:27 WIB

12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026

12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 04:17 WIB

Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar

Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 03:48 WIB

Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar

Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 03:11 WIB

Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat

Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:30 WIB

Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde

Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:19 WIB

×