8 Kabupaten/Kota di Bali Buka Pendaftaran Anggota KPU, Berikut Syaratnya

Suara Denpasar

Senin, 12 Juni 2023 | 20:40 WIB
8 Kabupaten/Kota di Bali Buka Pendaftaran Anggota KPU, Berikut Syaratnya
(Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Diantaranya, Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, Jembrana, Gianyar, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar.

Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 13 - 19 Juni 2023 di kantor KPU masing-masing Kabupaten/Kota ataupun melalui aplikasi Siakba.kpu.go.id. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan semua masyarakat bisa mencalonkan diri asalkan memenuhi syarat-syarat pencalonan. 

Dia berharap agar masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU.

"Saya berharap semua orang yang mau berkontribusi terhadap pemilu ini silahkan daftarkan diri. Kan sangat gampang dan tidak ada dipungut biaya apapun," kata Lidartawan kepada Suara Denpasar, Senin (12/6/2023).

Adapun syarat untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;

3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

baca juga

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

7. Berdomisili di wilayah 8 Kabupaten/Kota (Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, Jembrana, Gianyar, Bangli, Karangasem dan Kota denpasar) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik;

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lidartawan Sarankan Masyarakat Bali Daftar Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Berikut Jadwalnya

Lidartawan Sarankan Masyarakat Bali Daftar Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Berikut Jadwalnya

Denpasar | Senin, 12 Juni 2023 | 19:46 WIB

Coach Teco Tak Terima Bali United Dihina Begini Usai Kalahkan PSM Makassar, Netizen: Faktanya Emang Begitu

Coach Teco Tak Terima Bali United Dihina Begini Usai Kalahkan PSM Makassar, Netizen: Faktanya Emang Begitu

Denpasar | Senin, 12 Juni 2023 | 19:02 WIB

Menang Praperadilan Lawan Unud, Kejati Bali Malah Lembek

Menang Praperadilan Lawan Unud, Kejati Bali Malah Lembek

Denpasar | Senin, 12 Juni 2023 | 16:26 WIB

MDA Imbau Bendesa yang ikut Pemilu 2024 Lepas Jabatan, KPU Bali: Sudah Ada Surat Kemendagri

MDA Imbau Bendesa yang ikut Pemilu 2024 Lepas Jabatan, KPU Bali: Sudah Ada Surat Kemendagri

Denpasar | Senin, 12 Juni 2023 | 14:10 WIB

Wisata Jembatan Kaca di Bali: Menjelajahi Keindahan Alam dari Ketinggian

Wisata Jembatan Kaca di Bali: Menjelajahi Keindahan Alam dari Ketinggian

Your Say | Minggu, 11 Juni 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026: Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Panaskan Perburuan Topskor

Piala Dunia 2026: Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Panaskan Perburuan Topskor

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:16 WIB

Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil

Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:15 WIB

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:10 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna

5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:07 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat

Sumut | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:01 WIB