Suara Denpasar – Sebanyak 355 barang berharga milik kerajaan Mataram Lombok, NTB bakal dikembalikan oleh Pemerintah Belanda.
Dilansir dari laman resmi Pemprov NTB, tak hanya 355 barang berharga saja yang dikembalikan, namun juga ada 472 artefak bersejarah.
Tidak main-main 472 artefak bersejarah yang dimiliki langsung oleh sejumlah Kerajaan. Kerajaan yang dimaksud kali ini yang pernah berkuasa di Nusantara pada zamannya.
Rencananya barang berharga tersebut akan dikembalikan pada bulan Agustus 2023 mendatang ke tangan Indonesia.
“Dari 472 barang yang dikembalikan, 355 barang berharga atau barang-barang pusaka tersebut merupakan harta peninggalan Kerajaan Mataram, Lombok," jelas Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, SH, MH dikutip pada Sabtu (29/7/2023).
"Barang-barang berharga yang dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan ditempatkan di Museum Nasional,” ucapnya kemudian.
Nuralam adalah mantan pejabat yang berasal dari Lombok Barat mengungkapkan jika secara regulasi Artefak Kerajaan Mataram telah ditetapkan menjadi cagar budaya yang sifatnya benda milik Negara (BMN), untuk nantinya ditempatkan pada Museum Nasional Jakarta.
Nuralam menjelaskan, jika bisa saja benda-benda pusaka tersebut ditempatkan pada Museum yang berada di NTB.
Keinginan warga Lombok sangatlah besar ketika mereka ingin menyaksikan secara langsung benda-benda peninggalan yang berasal dari Kerajaan Karangasem Lombok tersebut.
Baca Juga: 6 Penyebab Pasangan Memilih Diam saat Bertengkar, Tidak Ingin Konflik
Nuralam mengatakan jika pihaknya telah melakukan diskusi melalui sambungan zoom meeting dengan Hilmar Farid selaku Dirjen Kebudayaan dan bersama I Gusti Agung Wesaka selaku Ketua Tim Repatriasi.
Menjelaskan jika harta kekayaan yang dulunya diambil alih oleh Belanda telah dikembalikan kepada Pemerintah Indonesia supaya dapat dilihat oleh masyarakat lokal di Lombok, NTB. (*/Ana AP)