Kasihan, Persib Bisa Dianggap Anak Emas PSSI Usai Ada Putusan Ini, Akmal Marhali: Ini Membagongkan

Suara Denpasar

Selasa, 15 Agustus 2023 | 06:31 WIB
Kasihan, Persib Bisa Dianggap Anak Emas PSSI Usai Ada Putusan Ini, Akmal Marhali: Ini Membagongkan
Kasihan, Persib Bisa Dianggap Anak Emas PSSI Usai Ada Putusan Ini, Akmal Marhali: Ini Membagongkan (Instagram: @segala_persib)

Suara Denpasar - PSSI mendadak mengabulkan banding Persib Bandung khususnya sanksi untuk Marc Klok yang akhirnya dicabut.

Pengamat sepakbola Akmal Marhali mengingatkan PSSI untuk taati statuta pasca munculnya putusan itu.

Putusan itu bisa menimbulkan kesalahpahaman publik yang mengatakan jika Persib Bandung adalah anak emas PSSI.

"Semua klub termasuk Persib punya hak untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Komdis. Tapi, bagaimana mau banding kalau Komite Bandingnya tidak ada. Ajaibnya, simsalabim tiba-tiba ada putusan Komdis. Kasihan Persib dianggap jadi anak emas kalau PSSI tak profesional," kata Akmal Marhali dikutip dari unggahan akun instagram pribadinya, Senin (14/8).

Menurutnya PSSI masih terus membuat kontroversi dengan keputusan yang dianggap aneh, bahkan melanggar statuta.

"Bukan PSSI namanya bila tak bikin kejutan yang membagongkan. Bukan sepakbola Indonesia bila tak penuh dengan kontroversi dan sensasi," jelasnya.

Kata Akmal, Sejak BRI Liga 1 digelar pada 1 Juli 2023, sudah ada 72 laga dimainkan para peserta klub kasta teratas sepakbola Indonesia ini.

Menurutnya, Komite Disiplin PSSI telah banyak menjatuhkan sanksi. Bahkan, total dendanya mencapai Rp1,405 miliar. 

Setiap putusan yang dikeluarkan kata dia tak bisa dibanding. Namun tiba-tiba paska Komdis PSSI memutuskan sanksi tiga pemain Persib yakni I Putu Gede, Ciro Alves, dan Marc Klok pada 11 Agustus 2023, sehari setelahnya ada putusan Komite Banding PSSI yang menetapkan menolak banding I Putu Gede dan Ciro Alves. 

baca juga

"Lalu, menetapkan menerima banding Marc Klok dan mencabut hukuman Komdis. Pertanyaannya, siapa Komding-nya? Kapan dibentuknya?" tanya dia.

Berdasarkan Statuta PSSI Bab X tentang Badan Yudisial. Pada pasal 65 ayat 1 menyebutkan Badan Yudisial terdiri dari Komite Disiplin, Komite Banding, dan Komite Etik yang independen. 

Pada ayat 4 disebutkn bahwa Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Yudisial ditetapkan melalui Kongres PSSI dan tidak boleh menjadi anggota Komite Eksekutif dan Komite Tetap. 

Bahkan kata dia, di ayat 5 dijelaskan tak boleh pengurus klub, punya ikatan keluarga dan ikatan bisnis dengan pengurus PSSI. 

Dalam proses pembentukan Komdis saja PSSI sudah melanggar Statutanya. Apalagi, tiba-tiba tak pernah diumumkan ada Komding.

"Kasihan Persib dianggap jadi anak emas kalau PSSI tak profesional dalam mengelola kompetisi sepakbola Indonesia. Mana Transformasi yang digaungkan," ulasnya. 

"Jangan sampai sepakbola kita hanya ganti chasing saja, tapi tak ada penegakkan Statuta dalam pelaksanaanya. Akhirnya, tak berbeda dengan pengurus PSSI sebelumnya! Sekali lagi membagongkan," ungkap dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSSI Era Erick Thohir Dikuatirkan Hanya Ganti Chasing, Ampunan Sanksi Pemain Persib Marc Klok Jadi PemicuKontroversi

PSSI Era Erick Thohir Dikuatirkan Hanya Ganti Chasing, Ampunan Sanksi Pemain Persib Marc Klok Jadi PemicuKontroversi

Denpasar | Selasa, 15 Agustus 2023 | 05:46 WIB

Erick Thohir Kena Senggol, PSSI Dituding Langgar Statuta soal Sanksi Pemain Persib, Akmal Marhali: Tiba-tiba Ada Komisi Banding

Erick Thohir Kena Senggol, PSSI Dituding Langgar Statuta soal Sanksi Pemain Persib, Akmal Marhali: Tiba-tiba Ada Komisi Banding

Denpasar | Selasa, 15 Agustus 2023 | 05:22 WIB

Momen Rahmad Darmawan Ribut dengan Pelatih Kiper Persib, Sampai Nunjuk-nunjuk

Momen Rahmad Darmawan Ribut dengan Pelatih Kiper Persib, Sampai Nunjuk-nunjuk

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 23:09 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×