- Dirjen BC Djaka Budi Utama terseret kasus suap impor Rp61,3 M di PN Tipikor.
- Pertemuan Hotel Borobudur diduga jadi pintu suap jalur cepat Blueray Cargo.
- ea Cukai pilih irit bicara dan hormati proses hukum terkait dugaan korupsi.
Suara.com - Tabir gelap dugaan praktik lancung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai tersingkap di meja hijau. Nama sang nakhoda, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, terseret dalam pusaran kasus dugaan suap importasi barang yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam surat dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap sebuah pertemuan krusial di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Pertemuan itu bukan sekadar jamuan makan biasa, melainkan diduga menjadi awal mula "main mata" antara pengusaha dan birokrat.
Djaka disebut hadir dalam pertemuan tersebut bersama jajaran elit DJBC lainnya, yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar. Agenda utamanya: memuluskan jalur cepat bagi barang-barang impor milik Blueray Cargo yang sebelumnya "tersandera" di jalur merah dan terkendala dwelling time.
Guyuran Dolar dan Kemewahan
Bukan tanpa imbalan, "pelicin" untuk para bos Bea Cukai ini tergolong fantastis. Jaksa KPK membeberkan modus operandi terdakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field, dkk, yang diduga mengguyur para pejabat dengan uang secara berkelanjutan sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.
Aliran dana tersebut mengalir deras dalam bentuk dolar Singapura. Jika dikonversi, total nilai suap mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp61,3 miliar. Tak hanya uang tunai, para pejabat ini juga dimanjakan dengan berbagai fasilitas hiburan hingga barang-barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Bea Cukai Irit Bicara
Merespons terseretnya nama sang Dirjen, pihak Bea Cukai memilih untuk tidak banyak berkomentar. Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum di pengadilan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena sudah masuk tahap persidangan, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara," ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).
Skandal ini kini menjadi sorotan tajam publik. Sebagai instansi yang menjadi penjaga pintu gerbang ekonomi negara, keterlibatan jajaran elit dalam kasus suap puluhan miliar ini menjadi tamparan keras bagi upaya pembersihan birokrasi di tanah air.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak tenang merespons kabar miring yang menimpa anak buahnya. Menkeu menegaskan tidak akan memberhentikan Djaka Budi Utama dari jabatannya dalam waktu dekat.
![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (7/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/07/20104-menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewa.jpg)
"Prosesnya kan baru mulai, namanya baru muncul, masa langsung berhenti? Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu.
Meski memberikan pendampingan hukum, Purbaya membantah adanya intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Djaka, dan sang Dirjen menyatakan pasrah dan siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.
"Sudah (komunikasi). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa kan masih baru. Saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutin tadi malam di satu media kan, di pengadilan. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya. Itu saja," jelas Purbaya.