Lolos dari Hukuman Komdis PSSI, Gali Freitas Tetap Absen Bela PSIS Semarang, Ini Alasannya

Suara Denpasar

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:50 WIB
Lolos dari Hukuman Komdis PSSI, Gali Freitas Tetap Absen Bela PSIS Semarang, Ini Alasannya
Lolos dari Hukuman Komdis PSSI, Gali Freitas Tetap Absen Bela PSIS Semarang, Ini Alasannya (Instagram PSIS Semarang)

Suara Denpasar - Punggawa PSIS Semarang, Paulo Gali Freitas Lolos dari hukuman Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai menendang bola ke arah pemain Persib Bandung, Marc Klok.

Namun, walaupun Gali Freitas Lolos dari Hukuman Komdis PSSI, pemain asal Timor Leste itu harus absen membela PSIS Semarang.

Gali Freitas dipastikan absen saat laga PSIS Semarang melawan Persik Kediri yang dijadwalkan berlangsung pada Jum'at (25/8) sore.

Absennya Gali Freitas membela PSIS Semarang dikarenakan telah mengoleksi total empat kartu kuning di pertandingan Liga 1 musim ini.

Sesuai dengan regulasi Liga 1 musim ini, Gali Freitas tidak dapat bermain untuk PSIS Semarang karena telah mengoleksi empat kartu kuning di pertandingan berbeda.

“Pemain yang memperoleh akumulasi empat kartu kuning dalam 4 laga berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1, tidak diperkenankan bermain 1 kali pertandingan pada laga berikutnya setelah akumulasi tercapai,” tulis regulasi Liga 1 dilansir dari Suara Semarang.

Setelah itu, Gali Freitas juga akan dihukum tidak dapat bermain untuk PSIS Semarang dalam satu pertandingan apabila kembali mengoleksi tiga kartu kuning di laga yang berbeda.

“Aturan larangan satu pertandingan juga berlaku untuk setiap akumulasi 3 kartu kuning berikutnya dalam 3 pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1,” lanjut regulasi tersebut.

Dengan absennya Gali Freitas kontra Persik Kediri menjadikan kerugian bagi PSIS Semarang karena pemain berpaspor Timor Leste tersebut merupakan salah satu pemain penting bagi Laskar Mahesa Jenar. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemain PSIS Semarang Ini Lolos dari Hukuman Komdis PSSI, Warganet Protes ke Erick Thohir

Pemain PSIS Semarang Ini Lolos dari Hukuman Komdis PSSI, Warganet Protes ke Erick Thohir

| Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:12 WIB

Yoyok Sukawi Ucapkan Terima Kasih pada Striker Andalan PSIS Semarang Gali Freitas, Netizen: Diangkat Karyawan Tetap Bos

Yoyok Sukawi Ucapkan Terima Kasih pada Striker Andalan PSIS Semarang Gali Freitas, Netizen: Diangkat Karyawan Tetap Bos

| Jum'at, 25 Agustus 2023 | 07:00 WIB

Dapat Sanksi Bertubi-Tubi dari Komdis PSSI, CEO PSIS Semarang Terima dengan Lapang Dada

Dapat Sanksi Bertubi-Tubi dari Komdis PSSI, CEO PSIS Semarang Terima dengan Lapang Dada

| Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:20 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB