Update News: SPDP Penyegelan LABHI Dikirim Penyidik ke Jaksa

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 11:35 WIB
Update News: SPDP Penyegelan LABHI Dikirim Penyidik ke Jaksa
Potret Mobil Feroza terpangklang di depan pintu masuk Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali (Suara Denpasar/dok)

Suara Denpasar - Kasus dugaan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, pada 19 Mei 2023 akhirnya menemui titik terang.

Ini setelah penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. 

"Upaya penyidik menindaklanjuti dan mengidentifikasi fakta-fakta yang terkait dengan laporan tersebut," kata Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (26/8/23) kepada awak media.

Dia menambahkan, ini merupakan komitmen kepolisian khususnya Polresta Denpasar  dalam mengambil langkah konkret dalam menangani laporan tersebut. 

Ungkap dia juga, pelapor dalam hal ini adalah I Made "Ariel" Suardana sudah diperiksa kembali pada 25 Agustus 2023 bersama istrinya untuk untuk lebih mendalami peristiwa yang dilaporkan. Rencananya pada Sabtu (26/8/23) penyidik akan melanjutkan  memeriksa keterangan dari lima orang saksi yang terkait dengan peristiwa ini dengan harapan dapat  memberikan sudut pandang yang lebih luas terhadap kasus tersebut.

Selain itu pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang terlibat dalam akta kuasa atas tanah tersebut serta melakukan penyitaan 

"Kami berupaya mengungkap kebenaran di balik laporan tersebut, dengan melakukan serangkaian tindakan agar kasus ini dapat diselesaikan," terangnya.

Dalam kasus ini yang menjadi terlapor adalah AA Ngurah Mayun Wira Ningrat, Inti, I Gusti Agung Alit Pawana, dan Komang Juni Antara, dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan laporan polisi nomor: LP/B/120/VIII/2023/SPKT/SAT.RESKRIM/POLRESTA DPS/BALI, Tanggal 22 Agustus 2023.

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Denpasar Nyoman Bela Putra Atmaja kepada awak media, Sabtu 26 Agustus 2023 membenarkan sudah menerima SPDP dari penyidik Polresta Denpasar.

"Kejaksaan sudah menerima SPDP dan untuk disposisi jaksa yang menangani masih belum kami tentukan," ungkapnya singkat.

Di bagian lain, terkait kasus yang menimpannnya. Made Ariel sebelumnya meminta pihak kepolisian agar berani bertindak tegas dalam memerangi aksi atau pun bibit-bibit premanisme.

Salah satu caranya seperti halnya yang dilakukan oleh mantan Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose yang langsung melakukan penahanan terhadap pelaku aksi premanisme di Mako Brimob. Langkah ini dinilai masyarakat luas sangat ampuh dan membuat takut pelaku aksi premanisme. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PBHI Bali Bersurat ke Kapolresta Denpasar Terkait Kasus Hendra

PBHI Bali Bersurat ke Kapolresta Denpasar Terkait Kasus Hendra

| Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:42 WIB

Made Ariel Merasa di Prank Turah Mayun dan Inti setelah Cokorda Samirana Meninggal

Made Ariel Merasa di Prank Turah Mayun dan Inti setelah Cokorda Samirana Meninggal

| Senin, 21 Agustus 2023 | 18:11 WIB

Ariel Suardana Desak Tersangka Ditahan di Mako Brimob: Meski Lamban, tapi Menggembirakan

Ariel Suardana Desak Tersangka Ditahan di Mako Brimob: Meski Lamban, tapi Menggembirakan

| Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:36 WIB

Terkini

Apakah Organisasi Muhammadiyah Membolehkan Ziarah Kubur?

Apakah Organisasi Muhammadiyah Membolehkan Ziarah Kubur?

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 06:30 WIB

Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?

Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 06:22 WIB

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:16 WIB

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:00 WIB

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 05:33 WIB

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB