Suara Denpasar - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap insiden lift Ayuterra Resort Ubud yang menewaskan 5 orang karyawan pada 1 September 2023 itu.
Ida Bagus Setiawan menjelaskan pada bulan November 2022, standar operasional lift tersebut dianggap layak digunakan tetapi dengan maksimum 4 orang atau setara dengan 300 kg, dan saat itu tarikan melalui 3 titik.
Namun berdasarkan hasil investigasi di Ayuterra Resort Ubud, ditemukan bahwa pihak Ayuterra Resort Ubud secara diam-diam telah mengurangi tali sling lift tersebut dari 3 menjadi 1. Parahnya dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak Disnaker dan asesor atau tim penguji kelayakan.
"Kemudian hasil investigasi lapangan ternyata pada bulan Maret 2023 itu pihak manajemen ternyata mengganti tali lift menjadi 1 sling dan itu tidak dilaporkan ke kantor kami atau ke tim yang melakukan pengujian pada November Tahun 2022, sehingga kami baru tahu," ujar Setiawan saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (6/9/2023).
Karena, kata dia, berdasarkan ketentuan apabila merubah design fungsi atau teknis harus dilaporkan dan diperiksa ulang kelayakannya oleh tim penguji kelayakan. Sayangnya pihak Ayuterra Resort Ubud melakukannya tanpa konfirmasi.
Karena itu saat ini Disnaker Bali sedang mengkaji terkait sanksi yang harus diberikan kepada pihak Ayuterra Resort Ubud karena telah mengurangi tali sling lift yang berujung kematian 5 orang karyawan.
"Regulasi wajib apalagi untuk safety kita lihat regulasi mana yang dilanggar dan diabaikan apa yang menjadi tindak lanjut dengan kejadian ini. Sekarang masih proses di kepolisian kami di sisi teknis dan kita lakukan sesuai ketentuan dan kewenangan," tutup Setiawan. (Rizal/*)