Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov Bali Kenalkan SAPA 129

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov Bali Kenalkan SAPA 129
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov Bali Kenalkan SAPA 129 (ANTARA Bali)

Suara Denpasar- Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kini mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Melansir dari ANTARA Bali, Pemprov Bali kini mulai memanfaatkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, yang merupakan saluran pengaduan bagi temuan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Staf Ahli Gubernur Bali Bidang PMK Made Sudarsana, masalah kekerasan yang dialami perempuan dan anak merupakan masalah yang tidak boleh disepelekan. Penanganan serius wajib segera dilakukan.

Hal tersebut mengingat data dari Simfoni PPA, selama tahun 2022 yang memperlihatkan adanya 516 kasus yang telah terjadi dan terlapor di Provinsi Bali. Baik kekerasan fisik, psikologis, maupun kekerasan seksual.

Menurut Made Sudarsana, adanya stigma budaya patriarki yang kuat, rasa takut, malu, ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan sistem perlindungan menjadi beberapa penyebab kasus ini tak terlaporkan

Padahal kasus kekerasan perempuan dan anak ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Untuk itu, lewat SAPA 129 yang merupakan layanan yang telah terlebih dahulu diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pemprov Bali berharap pengadu dapat mengakses kontak tersebut untuk melaporkan adanya tindak kekerasan.

Lewat SAPA 129, Pemprov Bali juga berharap dapat memberikan tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Call center ini juga dijelaskan bukanlah akhir, namun awal dari upaya Pemprov Bali menangani kasus kekerasan.

Dimana selain layanan SAPA 129, Pemprov Bali juga akan membangun upaya pencegahan melalui pendidikan mengenai hubungan yang sehat dan peningkatan kesadaran gender.

Serta, melakukan kerja sama lintas sektor seperti lembaga perlindungan anak dan perempuan, aparat kepolisian, dan sistem peradilan untuk memastikan setiap kasus ditangani dengan profesional dan adil.

Perlu dicatat bagi masyarakat, SAPA 129 merupakan pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat, kapanpun dan dimanapun.

Masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang dilihat atau dialami melalui telepon 129 maupun WhatsApp ke nomor 08111-129-129.

Pelapor nantinya akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi Viris Nipah, Pemprov Bali Perketat Pintu Masuk Bandara Ngurah Rai

Antisipasi Viris Nipah, Pemprov Bali Perketat Pintu Masuk Bandara Ngurah Rai

| Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:15 WIB

Hanya Kabupaten Badung yang Tak Dapat Suntikan Dana dari Pemprov Bali, Ini Alasannya

Hanya Kabupaten Badung yang Tak Dapat Suntikan Dana dari Pemprov Bali, Ini Alasannya

| Senin, 02 Oktober 2023 | 13:25 WIB

Pemprov Bali 2023 Sediakan 2448 Formasi PPPK, Kebutuhan Guru Duduki Peringkat Pertama

Pemprov Bali 2023 Sediakan 2448 Formasi PPPK, Kebutuhan Guru Duduki Peringkat Pertama

| Kamis, 28 September 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Joo Hyun Young Susul Park Min Young, Bakal Beradu Peran di Drama Nine to Six

Joo Hyun Young Susul Park Min Young, Bakal Beradu Peran di Drama Nine to Six

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau

Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau

Kalbar | Senin, 23 Maret 2026 | 16:43 WIB

Anti-Bokek! Ini 5 Ide Bisnis Menjanjikan Pasca-Lebaran yang Wajib Dicoba

Anti-Bokek! Ini 5 Ide Bisnis Menjanjikan Pasca-Lebaran yang Wajib Dicoba

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 16:40 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel

7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 16:35 WIB

Kini Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik

Kini Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 16:35 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota

Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 16:31 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB