Suara Denpasar- Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kini mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Melansir dari ANTARA Bali, Pemprov Bali kini mulai memanfaatkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, yang merupakan saluran pengaduan bagi temuan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Staf Ahli Gubernur Bali Bidang PMK Made Sudarsana, masalah kekerasan yang dialami perempuan dan anak merupakan masalah yang tidak boleh disepelekan. Penanganan serius wajib segera dilakukan.
Hal tersebut mengingat data dari Simfoni PPA, selama tahun 2022 yang memperlihatkan adanya 516 kasus yang telah terjadi dan terlapor di Provinsi Bali. Baik kekerasan fisik, psikologis, maupun kekerasan seksual.
Menurut Made Sudarsana, adanya stigma budaya patriarki yang kuat, rasa takut, malu, ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan sistem perlindungan menjadi beberapa penyebab kasus ini tak terlaporkan
Padahal kasus kekerasan perempuan dan anak ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Untuk itu, lewat SAPA 129 yang merupakan layanan yang telah terlebih dahulu diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pemprov Bali berharap pengadu dapat mengakses kontak tersebut untuk melaporkan adanya tindak kekerasan.
Lewat SAPA 129, Pemprov Bali juga berharap dapat memberikan tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Call center ini juga dijelaskan bukanlah akhir, namun awal dari upaya Pemprov Bali menangani kasus kekerasan.
Baca Juga: Daftar Formasi PPPK Teknis 2023 untuk Lulusan D3 Semua Jurusan Pemprov Bali, Gaji Kisaran Rp 3 Juta
Dimana selain layanan SAPA 129, Pemprov Bali juga akan membangun upaya pencegahan melalui pendidikan mengenai hubungan yang sehat dan peningkatan kesadaran gender.
Serta, melakukan kerja sama lintas sektor seperti lembaga perlindungan anak dan perempuan, aparat kepolisian, dan sistem peradilan untuk memastikan setiap kasus ditangani dengan profesional dan adil.
Perlu dicatat bagi masyarakat, SAPA 129 merupakan pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat, kapanpun dan dimanapun.
Masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang dilihat atau dialami melalui telepon 129 maupun WhatsApp ke nomor 08111-129-129.
Pelapor nantinya akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing. (*/Dinda)