Ronald Tannur, Putra Anggota DPR RI yang Aniaya Kekasih hingga Tewas Resmi jadi Tersangka

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 06:39 WIB
Ronald Tannur, Putra Anggota DPR RI yang Aniaya Kekasih hingga Tewas Resmi jadi Tersangka
Ronald Tannur, Putra Anggota DPR RI yang Aniaya Kekasih hingga Tewas Resmi jadi Tersangka (suara.com)

Suara Denpasar- Masyarakat Indonesia sedang ramai membicarakan kabar duka yang datang dari seorang Tiktoker asal Surabaya berisial DSA.

DSA diketahui meninggal setelah diduga mendapat penganiayaan oleh kekasihnya yakni Ronald Tannur.

Ronald Tannur diketahui merupakan putra dari seorang anggota DPR RI Edward Tannur.

Pria yang memiliki nama lengkap Gregorius Ronald Tannur itu sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce dikutip dari Antara News.

Ronald Tannur (31) dan DSA (29) yang merupakan janda satu anak itu, diketahui telah menjalin kasih selama lima bulan terakhir.

Menurut hasil penyelidikan polisi, putra dari Edward Tannur itu diketahui menganiaya sang kekasih saat tengah menghabiskan waktu di sebuah tempat karaoke, di kawasan Surabaya Barat.

Namun ketika hendak pulang, pasangan itu terlibat cekcok di parkiran tempat karaoke tersebut.

Sayangnya, cekcok tersebut malah berujung dilakukannya penganiayaan berat pada perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, itu.

Dari keterangan sejumlah saksi, ada yang melihat RG menendang DSA di bagian kaki hingga jatuh tersungkur, lantas memukul kepalanya sampai tak berdaya.

DSA diketahui sempat dinaikkan ke dalam mobil namun terlempar dan terlindas.

Hal tersebut diduga akibat pintunya tidak tertutup rapat saat dikemudikan dengan kencang oleh pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tersangka sempat membawa korban pulang ke tempat tinggalnya di Apartemen Tanglin Surabaya.

Namun karena korban terlihat masih tak berdaya, meski telah dilakukan CPR serta nafas buatan, akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Pria yang tinggal di Pakuwon City Surabaya itu, akhirnya dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau pasal 359 KUHP. Dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlibat Penganiayaan di Bar, Aktor Pierre Gruno Ditahan Polisi

Terlibat Penganiayaan di Bar, Aktor Pierre Gruno Ditahan Polisi

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:43 WIB

Ramai Dugaan Pelaku Penganiayaan Pelajar Dipaksa Tenggak Miras Oplosan Hingga Tewas, Polda Sulsel Buka Suara

Ramai Dugaan Pelaku Penganiayaan Pelajar Dipaksa Tenggak Miras Oplosan Hingga Tewas, Polda Sulsel Buka Suara

| Kamis, 02 Maret 2023 | 08:20 WIB

Siapa Agnes Gracia Haryanto? Gadis Pembuat Onar yang Jadi Sebab Penganiayaan Kepada David, Berikut Profil dan Akun Instagramnya

Siapa Agnes Gracia Haryanto? Gadis Pembuat Onar yang Jadi Sebab Penganiayaan Kepada David, Berikut Profil dan Akun Instagramnya

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 05:45 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jakarta | Jum'at, 17 April 2026 | 23:51 WIB

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 23:05 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 23:01 WIB

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 22:58 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB