Surat Keterangan Sehat, Ini Biaya dan Panduan Lengkap

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:50 WIB
Surat Keterangan Sehat, Ini Biaya dan Panduan Lengkap
infografis cara membuat surat keterangan sehat (Suara.com)

Suara Denpasar - Surat keterangan sehat adalah salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai situasi.

Terutama ketika Anda melamar pekerjaan, mendaftar ke institusi pendidikan, atau berencana untuk melakukan perjalanan ke luar kota atau luar negeri.

Dokumen ini mengonfirmasi bahwa Anda dalam kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara normal.  

Surat keterangan sehat bukan hanya sekedar lembaran kertas biasa. Ini adalah bukti bahwa Anda dalam kondisi fisik dan mental yang memadai untuk melakukan tugas-tugas tertentu.

Ini adalah dokumen yang memungkinkan institusi atau perusahaan memastikan bahwa mereka menerima individu yang sehat dan mampu berkontribusi dengan baik.

Untuk itu, mari kita bahas apa saja yang dibutuhkan untuk membuat surat keterangan sehat. Dalam hal ini, ada beberapa dokumen dan persyaratan:

Fotokopi KTP atau Kartu Identitas: Pastikan Anda memiliki fotokopi kartu identitas yang sah.
Pas Foto Berwarna Ukuran 3x4: Pas foto adalah bagian penting dari dokumen ini. Pastikan foto Anda sesuai dengan ukuran yang diminta.

Jika Anda berencana membuat surat keterangan sehat di puskesmas, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

Siapkan Dokumen Berupa Kartu Identitas, Fotokopi Kartu Identitas, dan Pas Foto. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.

Bayar Biaya Administrasi: Siapkan uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk biaya administrasi.

Kunjungi Puskesmas: Pergilah ke puskesmas terdekat pada pagi hari atau sebelum pukul 12.00 WIB untuk menghindari antrean panjang.

Ambil Nomor Antrean: Setelah tiba di puskesmas, ambil nomor antrean untuk mengurus surat keterangan sehat.

Konsultasi dengan Dokter: Dokter akan memeriksa Anda secara fisik dan mengajukan pertanyaan terkait riwayat kesehatan Anda.

Pengambilan Surat Keterangan Sehat: Jika Anda dinyatakan sehat oleh dokter, Anda akan menerima surat keterangan sehat yang ditandatangani dan distempel oleh puskesmas.

Langkah yang sama juga berlaku jika mencari surat keterangan sehat di rumah sakit. Kisaran biaya pun serupa, berkisar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!

Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!

News | Senin, 25 September 2023 | 14:00 WIB

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

News | Selasa, 12 September 2023 | 19:30 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:06 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Jakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:41 WIB