Begini Aturan dan Larangan Penggunaan Lampu Strobo

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 01 November 2023 | 18:05 WIB
Begini Aturan dan Larangan Penggunaan Lampu Strobo
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Di tengah maraknya even olah raga dan hajatan politik. Banyak fans klub olah raga dan juga simpatisan partai yang melengkapi kendaraannya dengan rotator atau lampu strobo. Lampu dengan warna kerlap-kelip yang menghasilkan cahaya kilat.

Namun, tahukah kamu bahwa penggunaan lampu strobo tak boleh sembarangan. Seperti layaknya suporter klub yang videonya viral di media sosial berkeliling di beberapa ruas jalan utama di Kota Denpasar untuk mendukung tim mereka.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bahwa penggunaan lampu rotator, strobo, hingga sirene pada kendaraan bermotor di jalan raya memiliki aturan serta ketentuannya tersendiri.

"Jika digunakan secara bebas, apalagi untuk keperluan pribadi, petugas kepolisian bisa melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tidak boleh sembarangan," katanya, Rabu 1 November 2023.

Setiap pengguna jalan memiliki hak dan kewajiban sama, kecuali pihak-pihak yang memang dikecualikan berdasarkan undang-undang, Itu pun hanya dalam keadaan tertentu.

Hal ini diatur dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya pada Pasal 134 dan 135.

"Kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran pribadi agar selalu tertib berlalu lintas," jelasnya.

Larangan penggunaan yang sembarangan karena lampu strobo bisa memecah konsentrasi pengendara lain dan mengganggu ketertiban lalu lintas sesuai dengan aturan UU Perlengkapan Kendaraan Bermotor No. 2 Th. 2009 dalam Pasal 59. 

Namun begitu, lampu strobo boleh digunakan untuk kendaraan yang mendapatkan hak utama.

Seperti kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan yang memberikan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan lembaga internasional atau pihak negara asing yang berkunjung ke Indonesia, serta mobil pengantar jenazah. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganjar Terkejut, Tumben Ada Dalang Sukanya Wayang Kurawa

Ganjar Terkejut, Tumben Ada Dalang Sukanya Wayang Kurawa

| Rabu, 01 November 2023 | 15:40 WIB

Umar Alkhatab: KPU Pusat Harus Jelaskan ke Publik Terkait Pencoretan Ari Sugandi

Umar Alkhatab: KPU Pusat Harus Jelaskan ke Publik Terkait Pencoretan Ari Sugandi

| Senin, 30 Oktober 2023 | 19:41 WIB

Terkini

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI

Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 Jangan Terbuai Usai Berhasil Mengalahkan China

Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 Jangan Terbuai Usai Berhasil Mengalahkan China

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:01 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Review Jujur dari Buku Kisah Kota Kita: Merawat Kota, Merawat Rasa

Review Jujur dari Buku Kisah Kota Kita: Merawat Kota, Merawat Rasa

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Usul Pindah Gerbong: Mengapa Pernyataan Menteri PPPA Memicu Amarah Publik?

Usul Pindah Gerbong: Mengapa Pernyataan Menteri PPPA Memicu Amarah Publik?

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Menyembuhkan Rasa, Kerentanan dan Mimpi dalam Buku Puisi Pelesir Mimpi

Menyembuhkan Rasa, Kerentanan dan Mimpi dalam Buku Puisi Pelesir Mimpi

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:57 WIB

Jelang Drawing Piala Asia 2027, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Potensi Bahaya dari Pot 4

Jelang Drawing Piala Asia 2027, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Potensi Bahaya dari Pot 4

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:55 WIB

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya

Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:51 WIB