Timbulkan 11 Korban Jiwa, Polisi Akan Umumkan Status Hukum Supir Truk Pertamina dalam 24 Jam

Suara Depok

Selasa, 19 Juli 2022 | 08:00 WIB
Timbulkan 11 Korban Jiwa, Polisi Akan Umumkan Status Hukum Supir Truk Pertamina dalam 24 Jam
Kecelakaan maut di Cileungsi (suara.com)

Depok.suara.com - Kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat telah menimbulkan korban jiwa hingga 11 orang. Polisi menyatakan akan mengumumkan status hukum sopir truk Pertamina yang terlibat kecelakaan tersebut setelah 24 jam. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebut kondisi sopir truk Pertamina tersebut dalam keadaan sehat.

"Kondisinya sehat. Kami kan baru olah TKP (tempat kejadian perkara). Nanti kami dikasih waktu 24 jam untuk menentukan tersangka atau bukan," kata Latif kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Dalam perkara ini, Latif menyebut total ada dua unit mobil dan sepuluh sepeda motor yang terlibat. Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 11 orang.

"Untuk sementara korban ada di Kramat Jati 11 orang meninggal dunia. Tapi ini kami masih akan cek ulang kembali, karena baru terjadi. Kami cek betul, identitas pun nanti akan kami cek nanti dengan melibatkan dokkes untuk melakukan pemeriksaan,"  ungkapnya.

Peristiwa kecelakaan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi sore tadi.

"Terjadi kecelakaan Truk Pertamina dengan pengendara motor di Jalan Alternatif Cibubur dari Cibubur kearah Cileungsi sore ini, Senin 18/07/2022," tulisnya.

Berdasar hasil penyelidikan awal Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan tak ada tanda-tanda berkas pengereman di sekitar lokasi.

"Terlalu dini untuk menyebutkan penyebab kecelakaan. Namun, dari bekas-bekas di TKP (tempat kejadian perkara) tidak ada bekas-bekas rem," kata Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Senin (18/7).

baca juga

Menurut Aan, ada banyak kemungkinan terkait penyebab kecelakaan. Mulai dari faktor manusia hingga jalanan.

"Ada beberapa kemungkinan bisa faktor manusia, bisa faktor teknis, bisa faktor jalan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penanganan Terbaik untuk Korban Kecelakaan Mobil Tangki

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penanganan Terbaik untuk Korban Kecelakaan Mobil Tangki

News | Senin, 18 Juli 2022 | 21:56 WIB

Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang, Polisi Akan Umumkan Status Hukum Sopir Truk Pertamina 24 Jam ke Depan

Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang, Polisi Akan Umumkan Status Hukum Sopir Truk Pertamina 24 Jam ke Depan

News | Senin, 18 Juli 2022 | 21:41 WIB

Terkini

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:54 WIB

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:52 WIB

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

×