Polemik Saling Klaim Brand Citayam Fashion Week, DJKI: Bila Keberatan Masyarakat Bisa Protes

Suara Depok | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 13:33 WIB
Polemik Saling Klaim Brand Citayam Fashion Week, DJKI: Bila Keberatan Masyarakat Bisa Protes
CITAYAM FASHION WEEK ; CITAYAM FASHION WEEK (suara.com)

Depok.suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam) RI angkat bicara setelah publik ramai menyoroti dua pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week. Hingga kini DJKI masih memproses merek pendaftaran tersebut.

Pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke DKJI adalah PT Tiger Wong Entertainment milik artis Baim Wong dan Paula Wong. Kemudian, pihak Indigo Aditya Nugroho.

"Benar, bahwa DJKI telah menerima dua pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," kata Koordinator Pemeriksa Merek, Agung Indriyanto dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

Menurut Agung, meski kedua pihak mendaftarkan brand tersebut di kelas 41. Namun, jenis dan barang jasa sedikit berbeda. Di mana, PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis barang atau jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan seperti menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sedangkan, INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan). Untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Agung menyebut DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran HAKI tersebut pada 21 Juli 2022. Kedua merek itu pun masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.

“Berdasarkan Undang-Undang No 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat," ucapnya.

Menurut Agung, nantinya yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan. Meski begitu, kata Agung, bila ada pihak yang merasa keberatan dengan pendaftaran merek suatu pihak, masyarakat bisa mengajukan keberatan/oposisi.

Sebagai informasi, pendaftaran merek di DJKI dapat dilakukan secara online di dgip.go.id. Pelindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak eksploitasi merek.

Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Itu Haute Couture? Istilah yang Digunakan Ridwan Kamil Kala Singgung Rencana Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week

Apa Itu Haute Couture? Istilah yang Digunakan Ridwan Kamil Kala Singgung Rencana Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week

Lifestyle | Senin, 25 Juli 2022 | 13:30 WIB

Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayem Fashion Week: Tidak Perlu Individu Ikut Mengatur-atur!

Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayem Fashion Week: Tidak Perlu Individu Ikut Mengatur-atur!

| Senin, 25 Juli 2022 | 13:25 WIB

Artis Papan Atas Datangi Citayam Fashion Week, Netizen Ramai Berkomentar

Artis Papan Atas Datangi Citayam Fashion Week, Netizen Ramai Berkomentar

| Senin, 25 Juli 2022 | 13:25 WIB

Terkini

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:17 WIB

Di Tengah Gempuran Gadget, Pojok Baca Jadi Cara Sederhana Meningkatkan Literasi

Di Tengah Gempuran Gadget, Pojok Baca Jadi Cara Sederhana Meningkatkan Literasi

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:14 WIB

Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda

Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:13 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata

Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:00 WIB

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:54 WIB

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:51 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:40 WIB