Pemecatan Ferdy Sambo Belum Final: Publik Jangan Gembira Dahulu!

Suara Depok

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:38 WIB
Pemecatan Ferdy Sambo Belum Final: Publik Jangan Gembira Dahulu!
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Komisi kode etik telah memberhentikan secara tidak hormat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2022).

Namun peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merasa puas terlebih dahulu dengan keputusan itu.

Hal itu disampaikan Fahmi lantaran Ferdy Sambo masih mengajukan banding atas hasil keputusan sidang etik.

"Publik jangan buru-buru menyambut gembira. Seperti kita ketahui, rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Ferdy Sambo dini hari tadi belum final. Yang bersangkutan masih mengajukan banding," kata Fahmi saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/8/2022).

Pasanya dengan adanya pengajuan banding, maka terkait pemberhentian secara tidak hormat Ferdy Sambo masih berproses panjang.

"Kita belum tahu hasil banding nanti akan menguatkan atau bagaimana. Ya, tentunya kita berharap hasilnya akan memperkuat rekomendasi tadi," ujarnya.

Fahmi juga mengatakan apabila hasil keputusan dari pengajuan banding Ferdy Sambo tetap sama, maka masih ada proses yang berjalan hingga Ferdy Sambo benar-benar diberhentikan. Ia mau kalau proses tersebut bisa berjalan cepat dan tidak bertele-tele.

Di sisi lain, Fahmi melihat kalau sidang etik terhadap kasus Ferdy Sambo memperlihatkan kalau Polri sudah lebih progresif dan responsif dibandingkan kasus-kasus etik sebelumnya. Fahmi berharap Polri juga memiliki ketentuan yang lebih jelas untuk mengatur soal persidangan etik tersebut.

"Agar tidak ada kesan bahwa cepat atau berlarutnya penyelesaian masalah etik juga sangat bergantung pada seberapa besar perhatian dan tekanan publik."

baca juga

Ajukan Banding

Ferdy Sambo mengajukan banding. Banding ini terkait keputusan sidang etik yang memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

Hal itu disampaikannya usai putusan pemecatannya dibacakan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Sambo.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Napoleon Bonaparte Tidak Akan Menolak Jika Satu Sel dengan Ferdy Sambo: Saya Openi

Napoleon Bonaparte Tidak Akan Menolak Jika Satu Sel dengan Ferdy Sambo: Saya Openi

Selebtek | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:33 WIB

Tak Cukup Pecat Ferdy Sambo, Polri Tetap Harus Minta Maaf ke Masyarakat

Tak Cukup Pecat Ferdy Sambo, Polri Tetap Harus Minta Maaf ke Masyarakat

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:37 WIB

Akhir Karir Ferdy Sambo di Polri, Bakal Dipecat Langsung oleh Presiden Jokowi

Akhir Karir Ferdy Sambo di Polri, Bakal Dipecat Langsung oleh Presiden Jokowi

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:29 WIB

Terkini

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:01 WIB

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:54 WIB

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:52 WIB

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:46 WIB

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:37 WIB

Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang

Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:34 WIB

×