Dirjen ESDM Bantah Pemerintah Minta Vivo untuk Naikkan Harga BBM Revvo 89

Suara Depok Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 20:34 WIB
Dirjen ESDM Bantah Pemerintah Minta Vivo untuk Naikkan Harga BBM Revvo 89
SPBU Vivo

Depok.suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji membantah kabar yang beredar soal pemerintah meminta Vivo menyesuaikan harga BBM Revvo 89. Ditegaskannya pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU) di tengah masyarakat.  

Tutuka menyebut hal ini juga berlaku kepada JBU yang dijual oleh Badan Usaha PT Vivo Energy Indonesia yang belakangan viral setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada akhir pekan lalu. 

Tutuka menyebut pemerintah tidak pernah meminta Vivo menaikkan harga untuk mengikuti keputusan pemerintah terhadap BBM milik Pertamina. Apalagi Vivo merupakan bisnis yang berada di luar kewenangan pemerintah sehingga tidak bisa diintervensi pemerintah.

“Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, sedangkan HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha,” kata Tutuka melalui keterangan pers, Senin (5/9/2022).  Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021. 

Dalam beleid itu pemerintah menetapkan 3 jenis BBM yang beredar di tengah masyarakat, yaitu :  1. Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT): BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan solar 2. Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP): BBM yang tidak mendapat subsidi namun mendapat kompensasi yaitu Bensin RON 90 3. Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU): BBM di luar JBT dan JBKP.

“Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah akan menegur Badan Usaha apabila menjual BBM melebihi Batas Atas. Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan Badan Usaha yang dilaporkan ke Menteri cq. Dirjen Migas. Sehingga tidak benar Pemerintah meminta Badan Usaha untuk menaikkan harga,” ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Ditjen Migas Kementerian ESDM meminta Vivo untuk menyesuaikan harga jual BBM jenis Ron-89 mereka, Revvo 89 selepas keputusan pemerintah menaikkan harga jual BBM Pertamina. Seperti diketahui, harga jual Revvo 89 ditekan murah di angka Rp8.900 atau lebih murah dari harga Pertalite milik Pertamina.  

Sumber: Bisnis

Baca Juga: Pengamat Soroti Rencana Kementerian ESDM yang Minta Naikkan Harga Vivo: Lucunya Pemerintah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI