Tergiur Keuntungan Lebih, Seorang Mekanik Bengkel Tamatan SMP Nekat Jual Narkoba

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 09:01 WIB
Tergiur Keuntungan Lebih, Seorang Mekanik Bengkel Tamatan SMP Nekat Jual Narkoba
Potret ilustrasi (istimewa)

Depok.suara.com, Seorang Warga Ciseeng Bogor berinisial T diamankan anggota Reskrim Polsek Bojonggede lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto kepada wartawan mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi warga bahwa di sekitar perumahan sering ada transaksi narkoba. 

Kemudian, kata AKP Dwi, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan melakukan undercover.

"Tim opsnal kita melakukan pendalaman dan langsung melakukan undercover pelaku dapat ditangkap," ujarnya 

Lebih lanjut AKP Dwi menuturkan, pelaku berinisial T,  warga Ciseeng Bogor, berhasil diciduk tim opsnal saat undercover transaksi daerah Perumahan Grand Mulia DS.Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

"Dari tangan pelaku anggota kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 19 bungkus plastik bening isi kristal narkotika sabu berat bruto 17,31 gram, 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu berat bruto 5,67 gram, dan dua buah timbangan digital serta sebuah HP Xiaomi," terangnya.

Dari pengakuan pelaku, kata AKP Dwi, dia  mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenal karena mendapatkan barang dengan cara sistem putus.

"Barang bukti didapatkan dalam saku kantung celana anggota langsung mengiring mengamankan pelaku ke Polsek," katanya.

Pelaku selama ini, lanjutnya, berprofesi sebagai seorang mekanik bengkel motor dan menjadi pengedar sabu kurang lebih baru dua bulan. 

"Tadinya pelaku ini pengguna, karena tergiur dengan penghasilan yang didapatkan mencoba menjadi pengedar dan tidak lama langsung keburu kita tangkap," tuturnya. 

Pelaku T yang hanya tamatan SMP ini, kata AKP Dwi  mengaku bahwa keuntungan yang diperoleh mengedarkan sabu-sabu dipergunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. 

"Pelaku belum berkeluarga dan keuntungan yang didapatkan dari menjual sabu dipergunakan buat kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan Natkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU RI No.35 th.2009  ancaman pidana diatas 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seorang Pengedar Sabu Berhasil Diciduk di Bogor

Seorang Pengedar Sabu Berhasil Diciduk di Bogor

| Rabu, 07 September 2022 | 08:37 WIB

Dijanjikan Upah Rp2 Juta dari Togar, Agung Ditangkap saat Transaksi Narkoba di Denpasar

Dijanjikan Upah Rp2 Juta dari Togar, Agung Ditangkap saat Transaksi Narkoba di Denpasar

| Selasa, 06 September 2022 | 18:37 WIB

Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis Digagalkan Polisi

Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis Digagalkan Polisi

Video | Selasa, 06 September 2022 | 19:15 WIB

Polisi Gerebek Gubuk Penjual Ekstasi di Binjai, Satu Pengedar Dicokok

Polisi Gerebek Gubuk Penjual Ekstasi di Binjai, Satu Pengedar Dicokok

| Selasa, 06 September 2022 | 18:03 WIB

Terkini

Xiaomi 17T Debut Global pada 28 Mei 2026, Kapan Masuk Indonesia dan Berapa Harganya?

Xiaomi 17T Debut Global pada 28 Mei 2026, Kapan Masuk Indonesia dan Berapa Harganya?

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:00 WIB

Sinopsis The Kill List, Film Sejarah tentang Kudeta Berdarah Era Joseon

Sinopsis The Kill List, Film Sejarah tentang Kudeta Berdarah Era Joseon

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:00 WIB

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini

Sumut | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:59 WIB

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:59 WIB

Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung

Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:59 WIB

Podcast Bareng, Dokter Tirta Ungkap Sisi Lain Aldi Taher yang Jarang Diketahui

Podcast Bareng, Dokter Tirta Ungkap Sisi Lain Aldi Taher yang Jarang Diketahui

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:59 WIB

Nikahi Sitha Marino Tahun Depan, Bastian Steel Bakal Gelar Pesta Adat

Nikahi Sitha Marino Tahun Depan, Bastian Steel Bakal Gelar Pesta Adat

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:57 WIB

Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan

Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan

Sulsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:53 WIB

Sudah 7 Jemaah Calon Haji asal Riau Meninggal di Musim Haji 2026

Sudah 7 Jemaah Calon Haji asal Riau Meninggal di Musim Haji 2026

Riau | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:51 WIB

Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya

Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB