Update Data COVID-19 di Kota Depok, Lima Kelurahan Ini Masuk Kategori Kasus Aktif Tertinggi

Suara Depok Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 13:22 WIB
Update Data COVID-19 di Kota Depok, Lima Kelurahan Ini Masuk Kategori Kasus Aktif Tertinggi
Potret ilustrasi (Istimewa)

Depok.suara.com, Data perkembangan kasus COVID-19 di Kota Depok kembali diperbaharui oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Dalam data tersebut per tanggal 3 September 2022 tercatat jumlah kasus aktif sebanyak 7.885 dari 63 Keluarahan yang ada.

Melansir laman resmi pemkot Depok, berdasarkan data tersebut, lima wilayah di Kota Depok masuk dalam kategori rendah kasus COVID-19.

Wilayah tersebut meliputi, Kelurahan Kedaung dan Cilodong dengan 24 kasus aktif. Kemudian, Kelurahan Cipayung Jaya dengan 26 kasus aktif, Kelurahan Leuwinanggung dengan 29 kasus aktif dan Kelurahan Tapos dengan 30 kasus aktif.

Sementara data lima kelurahan dengan kasus konfirmasi aktif terbanyak di Kota Depok ada di Kelurahan Tugu memiliki 496 kasus aktif dan Kelurahan Mekarjaya memiliki 406 kasus.

Sedangkan, Kelurahan Mekarsari memiliki 395 kasus aktif dan Kelurahan Tanah baru memiliki 389 kasus aktif. Terakhir, yaitu Kelurahan Bakti Jaya memiliki 379 kasus konfirmasi aktif.

Untuk terus berupaya menekan kasus Covid-19, Pemkot Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) melalui 5M Plus 1D. Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumuman, serta Membatasi Mobilitas. Kemudian, ditambahkan dengan D yaitu Divaksin.

Bagi masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama diminta berpartisipasi aktif untuk mendapatkan dosis kedua dan ketiga atau booster.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris juga menginstruksikan kepada camat dan lurah se-Kota Depok agar melakukan monitoring terhadap aktivitas warga di wilayahnya. 

Baca Juga: Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

Serta memastikan warganya tetap melaksanakan dan mematuhi tentang ketentuan-ketentuan yang diatur dalam protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor Nomor 443/387/Kpts/Satgas/Huk/2022 tentang Perpanjangan Ketiga PPKM Level 1 Corona Virus Disease (Covid-19).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI