Dicopot Jadi Ketua MPR, Fadel Muhammad Gugat Pimpinan DPR RI Rp200 Miliar

Suara Depok

Jum'at, 09 September 2022 | 18:43 WIB
Dicopot Jadi Ketua MPR, Fadel Muhammad Gugat Pimpinan DPR RI Rp200 Miliar
Fadel Muhammad (Fadel Muhammad/Instagram)

Depok.suara.com - Karena diberhentikan sebagai wakil ketua MPR RI dari unsur DPD RI dalam Rapat Paripurna pada pertengahan Agustus lalu, Senator Fadel Muhammad tempuh jalur hukum.

Tidak main-main, Fadel Muhammad menggugat Pimpinan DPD RI atas kerugian imateriel senilai Rp200 miliar karena memberhentikan dirinya dari jabatan

"Kami mengajukan juga gugatan imateriel sejumlah Rp200 miliar dan ini ditanggung secara tanggung renteng," kata Amin Fahrudin, kuasa hukum Fadel Muhammad, saat konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.

Amin menjelaskan gugatan ini dilayangkam terhadap Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti, Fadel melayangkan gugatan kerugian imateriel senilai Rp190 miliar.

"Kemudian, ditanggung juga oleh tergugat dua sejumlah Rp5 miliar dan tergugat tiga sejumlah Rp5 miliar," tambahnya.

Sebagaimana dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan Nomor Perkara 518/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diakses pada Jumat, tercantum tergugat kedua ialah Wakil Ketua DPD Mahyudin dan tergugat ketiga yaitu Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

Amin juga menyebut selain melayangkan gugatan atas kerugian imateriel, Fadel melayangkan pula gugatan atas kerugian materiil yang dialaminya dengan total Rp998.013.900.

"Didasarkan pada perhitungan hak keuangan yang diperoleh dari Pak Fadel sebagai Wakil Ketua MPR RI dalam kurun waktu 2022 sampai dengan 2024," katanya.

Amin menjelaskan gugatan tersebut telah dilayangkan pada Senin (5/9) ke PN Jakpus dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

baca juga

Dalam gugatan tersebut, lanjutnya, termuat tiga unsur pokok yakni perbuatan melawan hukum, unsur kerugian yang diderita, dan kausalitas antara perbuatan melawan hukum dengan unsur kerugian yang diderita.

"Kami meminta agar pimpinan MPR menghentikan proses penggantian Pak Fadel Muhammad dari jabatan wakil ketua MPR dari unsur DPD sampai ada keputusan hukum yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Sebelumnya, Kamis (18/8), DPD melalui Rapat Paripurna memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI menggantikan Fadel Muhammad.

"Dari hasil pemungutan suara, maka senator Tamsil Linrung memperoleh suara terbanyak untuk menjadi calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadel Muhammad Tuntut La Nyalla Mattalitti Rp190 Miliar

Fadel Muhammad Tuntut La Nyalla Mattalitti Rp190 Miliar

Sulsel | Jum'at, 09 September 2022 | 18:06 WIB

Fadel Muhammad Polisikan Ketua DPD La Nyalla Usai Dicopot dari Kursi Wakil Ketua MPR: La Nyalla Menzalimi Saya!

Fadel Muhammad Polisikan Ketua DPD La Nyalla Usai Dicopot dari Kursi Wakil Ketua MPR: La Nyalla Menzalimi Saya!

Sumbar | Jum'at, 09 September 2022 | 17:18 WIB

Tuding Ketua DPD RI Cemarkan Nama Baik hingga Dirinya Didepak dari MPR RI, Fadel Muhammad Polisikan LaNyala Mattalitti

Tuding Ketua DPD RI Cemarkan Nama Baik hingga Dirinya Didepak dari MPR RI, Fadel Muhammad Polisikan LaNyala Mattalitti

Jogja | Jum'at, 09 September 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

×