Investigasi Tragedi Kanjuruhan Rampung, Ini Keputusan Komdis PSSI

Suara Depok | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:04 WIB
Investigasi Tragedi Kanjuruhan Rampung, Ini Keputusan Komdis PSSI
Potret stadion Kanjuruhan Malang usai insiden (Dok.ist/instagram)

Depok.suara.com, Setelah membentuk tim dan melakukan investigasi terkait kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan ratusan korban jiwa, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi memberikan sangsi kepada Tim Arema FC.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi secara mendalam dan dari hasil tersebut menghasilkan sejumlah keputusan.

Pertama, kata Erwin, untuk klub Arema FC dan panitia pelaksananya  dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. 

"Jadi pertandingan  harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi." Kata Erwin dalam keterangan persnya, Selasa (4/10/2022) seperti dikutip laman resmi PSSI.

Kemudian lanjut Erwin, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta dan jika ada pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin.

Sedangkan untuk Panitia Pelaksana, lanjutnya, Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan.

"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward," terangnya.

Seharusnya, kata Erwin, Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga.

"Kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup." Katanya.

Selanjutnya, kata Erwin, kepada officer atau steward, seharusnya bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal dari hasil investigasi kami di lapangan." tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adilkah? Hukuman PSSI untuk Panpel Arema Denda Rp 250 Juta dan Larangan Seumur Hidup di Dunia Sepak Bola, Tragedi di Pintu Kanjuruhan

Adilkah? Hukuman PSSI untuk Panpel Arema Denda Rp 250 Juta dan Larangan Seumur Hidup di Dunia Sepak Bola, Tragedi di Pintu Kanjuruhan

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:02 WIB

Pengamat Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Pengamat Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Bola | Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:02 WIB

Buntut Pedih Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Polisi Indonesia Dicolek Media Internasional

Buntut Pedih Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Polisi Indonesia Dicolek Media Internasional

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga

Riau | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:29 WIB

11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat

11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat

Sumbar | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:25 WIB

Link Live Streaming Persija vs Persib: El Clasico Penentu Arah Juara Super League

Link Live Streaming Persija vs Persib: El Clasico Penentu Arah Juara Super League

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:24 WIB

Stok Solar Kembali Tersedia di Harga Rp30.890 per Liter

Stok Solar Kembali Tersedia di Harga Rp30.890 per Liter

Bekaci | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:22 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor

Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor

Bali | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15 WIB

Hair Mist Terbaik untuk Hilangkan Bau Apek pada Rambut, Ini 5 Produknya!

Hair Mist Terbaik untuk Hilangkan Bau Apek pada Rambut, Ini 5 Produknya!

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15 WIB

Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih

Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih

Sumbar | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia

Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:10 WIB

6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas

6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:10 WIB