Kapolri Jelaskan Kesalahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata

Suara Depok

Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:14 WIB
Kapolri Jelaskan Kesalahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Kamis (6/10/ (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

Depok.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan peran dalam penetapan enam tersangka pada Tragedi Kanjuruhan. Diketahui dalam Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Kapolri menjelaskan bahwa dari enam tersangka tersebut kemungkinan jumlahnya akan bertambah setelah penyidik melakukan investigasi secara lebih lanjut.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam.

Kapolri kemudian menerangkan peran dari enam orang tersangka seperti Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH, security officer berinisial SS, Kabagops Polres Malang berinisial WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA

Dijelaskan oleh Kapolri, AHL adalah sosok yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Kabagops Polres Malang WSS, kata Listyo, mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

baca juga

Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

Pada Sabtu (1/10) malam, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan TSK Bisa Bertambah

Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan TSK Bisa Bertambah

Jakarta | Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:01 WIB

Dirut PT LIB hingga Kabag Ops Polres Malang jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dirut PT LIB hingga Kabag Ops Polres Malang jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Serang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:53 WIB

Profil Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Diberi "Selamat" Netizen Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Profil Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Diberi "Selamat" Netizen Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jogja | Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:53 WIB

Terkini

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya

Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya

Surakarta | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:48 WIB

Gagal Pecahkan Rekor, Enola Holmes 3 Debut Angka 20,7 Juta Views di Netflix

Gagal Pecahkan Rekor, Enola Holmes 3 Debut Angka 20,7 Juta Views di Netflix

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:45 WIB

CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi

CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:40 WIB

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah

Surakarta | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Tragis! Remaja Madiun Tewas Terjebak Lumpur Sungai Bengawan Solo

Tragis! Remaja Madiun Tewas Terjebak Lumpur Sungai Bengawan Solo

Jatim | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:24 WIB

PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026

PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026

Riau | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:24 WIB

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:24 WIB

×