Kapolri Jelaskan Kesalahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:14 WIB
Kapolri Jelaskan Kesalahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Kamis (6/10/ (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

Depok.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan peran dalam penetapan enam tersangka pada Tragedi Kanjuruhan. Diketahui dalam Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Kapolri menjelaskan bahwa dari enam tersangka tersebut kemungkinan jumlahnya akan bertambah setelah penyidik melakukan investigasi secara lebih lanjut.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam.

Kapolri kemudian menerangkan peran dari enam orang tersangka seperti Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH, security officer berinisial SS, Kabagops Polres Malang berinisial WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA

Dijelaskan oleh Kapolri, AHL adalah sosok yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Kabagops Polres Malang WSS, kata Listyo, mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

Pada Sabtu (1/10) malam, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan TSK Bisa Bertambah

Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan TSK Bisa Bertambah

Jakarta | Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:01 WIB

Dirut PT LIB hingga Kabag Ops Polres Malang jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dirut PT LIB hingga Kabag Ops Polres Malang jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:53 WIB

Profil Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Diberi "Selamat" Netizen Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Profil Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Diberi "Selamat" Netizen Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jogja | Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:53 WIB

Terkini

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:01 WIB

Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos

Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz

Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 07:54 WIB

Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran

Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 07:45 WIB

Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Timnas Futsal Indonesia, Ini Kata Pelatih Thailand

Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Timnas Futsal Indonesia, Ini Kata Pelatih Thailand

Bola | Senin, 13 April 2026 | 07:45 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam

5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 07:42 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Ini 5 Fakta Mengejutkannya

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Ini 5 Fakta Mengejutkannya

Jawa Tengah | Senin, 13 April 2026 | 07:38 WIB

Rayakan 1 Miliar Download, eFootball Hadirkan Mode Ikonis dan Pemain Legendaris

Rayakan 1 Miliar Download, eFootball Hadirkan Mode Ikonis dan Pemain Legendaris

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 07:35 WIB