Isi Surat Irjen Teddy Minahasa Membantah Kasus Narkoba yang Menjeratnya: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar

Suara Depok

Senin, 17 Oktober 2022 | 12:58 WIB
Isi Surat Irjen Teddy Minahasa Membantah Kasus Narkoba yang Menjeratnya: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar
Irjen Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar] (Instagram Polda Sumbar)

Depok.suara.com - Inspektur Jenederal Teddy Minahasa akhirnya buka suara soal kasus narkoba yang membuatnya diringkus. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini memberikan bantahan tertulis terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.

Surat dari Irjen Teddy Minahasa sendiri tersebar dengan tajuk 'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba' di berbagai platform digital. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh ajudan Teddy Minahasa atas nama Arief.

Teddy Minahasa sendiri diringkus oleh Divisi Profesi dan pengamanan Polri (Propam) pada 13 Oktober malam. Ketika ingat datang untuk menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.

Pada surat yang beredar, Teddy menyangkal bahwa dirinya menggunakan narkoba. Dia menyebutkan bahwa sehari sebelum kejadian dia menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada 12 Oktober.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam," tulisan dalam surat tersbeut.

Teddy Minahasa menyebutkan bahwa dia menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS, pada hari Kamis pukul 10 pagi, Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Tindakan tersebut membuatnya dibius total selama tiga jam.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine," ungkap Teddy.

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," imbuhnya.

Keterlibatan Linda

baca juga

Atas tuduhan ikut menjual narkotika atau pengedar, Teddy menyatakan bahwa pada sekitar bulan April hingga Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.

Dalam kasus tersebut, pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

Kamudian pada proses pemusnahan barang bukti, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.

Namun pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).

"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe)," tulis Teddy Minahasa.

"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus 'Raja Bandar Sabu' Freddy Budiman Mencuat Lagi Berkat Teddy Minahasa, Apa Hubungannya?

Kasus 'Raja Bandar Sabu' Freddy Budiman Mencuat Lagi Berkat Teddy Minahasa, Apa Hubungannya?

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:34 WIB

Terungkap! Ini Sosok dan Profil Penangkap Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Peredaran Narkoba

Terungkap! Ini Sosok dan Profil Penangkap Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Peredaran Narkoba

Tasikmalaya | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Tak Jadi di Polda Metro, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Penyidik di Mabes Polri

Tak Jadi di Polda Metro, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Penyidik di Mabes Polri

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:14 WIB

Terkini

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun

Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:19 WIB

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:16 WIB

4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G

4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:15 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!

Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB

ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk

ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:56 WIB

3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama

3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:55 WIB