Larang Penggunaan Obat Sirup, Ini Temuan Kemenkes dalam Tubuh Pasien Gagal Ginjal Akut Misterius

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:19 WIB
Larang Penggunaan Obat Sirup, Ini Temuan Kemenkes dalam Tubuh Pasien Gagal Ginjal Akut Misterius
Potret ilustrasi (istimewa)

Depok.suara.com, Setelah membentuk tim dan melakukan investigasi secara mendalam terkait kasus gagal ginjal aku misterius yang terjadi pada anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa ada tiga zat kimia berbahaya ditubuh pasien.

"Tiga zat tersebut yakni etilen glikol, dietilen glikol dan ethylene glycol butyl ether atau EGBE," Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, kepada awak media, Kamis (20/10/2022) seperti dilansir suara.com.

Lebih lanjut dr. Siti Nadia menuturkan, hal tersebut diketahui setelah pihaknya meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) dan hasilnya terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).

"Gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal," terangnya.

"Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing," sambungnya.

dr. Siti Nadia menuturkan, ketiga zat kimia ini sering ditemukan dalam obat sirup sebagai pelarut, dan umumnya tidak berbahaya. Sehingga seharusnya tidak berbahaya atau bahkan hingga menyebabkan gagal ginjal akut.

"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," katanya.

Berdasarkan hasik temuan tersebut, Kemenkes menyampaikan bahwa sebagai antisipasi meralang sementara penggunaan obat sirup apapun di masyarakat. Apalagi risiko kematian gangguan ginjal akut ini cukup besar yakni nyaris 50 persen.

"Mengingat balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70-an per bulan, diyakni kenyataanya pasti lebih banyak dari ini, dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasien Anak Gagal Ginjal Akut Misterius Dirawat di Ruangan Khusus RSUP M Djamil Padang

Pasien Anak Gagal Ginjal Akut Misterius Dirawat di Ruangan Khusus RSUP M Djamil Padang

Sumbar | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:44 WIB

Ketahui ini 3 Zat Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Mencemari Obat-obatan Sirup

Ketahui ini 3 Zat Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Mencemari Obat-obatan Sirup

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut

Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut

Bekaci | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar

Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:00 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan

Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:55 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi

Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:45 WIB

7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027

7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027

Jabar | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini

Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:40 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB