Larang Penggunaan Obat Sirup, Ini Temuan Kemenkes dalam Tubuh Pasien Gagal Ginjal Akut Misterius

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:19 WIB
Larang Penggunaan Obat Sirup, Ini Temuan Kemenkes dalam Tubuh Pasien Gagal Ginjal Akut Misterius
Potret ilustrasi (istimewa)

Depok.suara.com, Setelah membentuk tim dan melakukan investigasi secara mendalam terkait kasus gagal ginjal aku misterius yang terjadi pada anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa ada tiga zat kimia berbahaya ditubuh pasien.

"Tiga zat tersebut yakni etilen glikol, dietilen glikol dan ethylene glycol butyl ether atau EGBE," Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, kepada awak media, Kamis (20/10/2022) seperti dilansir suara.com.

Lebih lanjut dr. Siti Nadia menuturkan, hal tersebut diketahui setelah pihaknya meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) dan hasilnya terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).

"Gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal," terangnya.

"Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing," sambungnya.

dr. Siti Nadia menuturkan, ketiga zat kimia ini sering ditemukan dalam obat sirup sebagai pelarut, dan umumnya tidak berbahaya. Sehingga seharusnya tidak berbahaya atau bahkan hingga menyebabkan gagal ginjal akut.

"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," katanya.

Berdasarkan hasik temuan tersebut, Kemenkes menyampaikan bahwa sebagai antisipasi meralang sementara penggunaan obat sirup apapun di masyarakat. Apalagi risiko kematian gangguan ginjal akut ini cukup besar yakni nyaris 50 persen.

"Mengingat balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70-an per bulan, diyakni kenyataanya pasti lebih banyak dari ini, dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasien Anak Gagal Ginjal Akut Misterius Dirawat di Ruangan Khusus RSUP M Djamil Padang

Pasien Anak Gagal Ginjal Akut Misterius Dirawat di Ruangan Khusus RSUP M Djamil Padang

Sumbar | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:44 WIB

Ketahui ini 3 Zat Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Mencemari Obat-obatan Sirup

Ketahui ini 3 Zat Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Mencemari Obat-obatan Sirup

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut

Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut

Bekaci | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 22:05 WIB