Catat, Ini Jadwal dan Aturan Ibadah Misa di Gereja Katedral Jakarta

Suara Depok

Sabtu, 24 Desember 2022 | 11:42 WIB
Catat, Ini Jadwal dan Aturan Ibadah Misa di Gereja Katedral Jakarta
Potret ilustrasi peribadatan di gereja (Suara. Com)

Depok.suara.com, Bagi anda yang merayakan Natal dan ingin misa malam Natal dan misa Natal  di Gereja Katedral, ada baiknya menyimak jadwal dan aturan serta cara register yang berlaku di Katedral.

Melansir laman instagram@katedraljakarta, pihak gereja Katedral Jakarta telah mengeluarkan beberapa peraturan yang diberlakukan untuk ketertiban ibadah misa malam natal dan misa natal mendatang.

Berikut aturan misa natal dan malam natal gereja Katedral Jakarta.

-Pintu masuk (gerbang) akan ditutup selama 15 menit setelah misa dimulai.

-Nama yang ada di tiket Belarasa wajib sama dengan nama di KTP atau kartu pelajar.

-Menyiapkan tiket belarasa dan KTP untuk menghindari antrian panjang di pintu masuk gereja. 

-Dilarang membawa ransel (tas besar). Dihimbau untuk membawa barang secukupnya untuk mempercepat pemeriksaan.

-Umat diharapkan untuk datang lebih awal agar tidak terlambat dan tidak diperbolehkan untuk booking seat. 

-Selama berada di lingkungan gereja, diwajibkan untuk selalu mengenakan masker dan menjaga protokol kesehatan.

baca juga

-Disarankan untuk menggunakan kendaraan umum. Bagi pengguna mobil pribadi, dihimbau untuk mengajak keluarga/teman yang tinggal berdekatan berangkat bersama untuk menghindari kemacetan. 

-Umat diharapkan untuk segera menginggalkan area kompleks gereja setelah misa selesai karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk misa selanjutnya.

-Tidak meninggalkan sampah di dalam maupun di kompleks gereja. Buanglah sampah di tempat yang sudah disediakan. 

Kemudian, berikut jadwal misa malam natal dan natal tahun 2022. 

Jadwal Misa Malam Natal: 24 Desember dibagi menjadi tiga babak, yaitu: 

Pukul 16.30 WIB : diprioritaskan untuk Lansia offline

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kereta Cepat Pakai APBN, Pengamat: Melanggar Komitmen, di Negara Maju Bisa Dipidanakan

Soal Kereta Cepat Pakai APBN, Pengamat: Melanggar Komitmen, di Negara Maju Bisa Dipidanakan

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 11:08 WIB

Aturan Misa Malam Natal 2022 di Katedral Jakarta

Aturan Misa Malam Natal 2022 di Katedral Jakarta

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 10:44 WIB

Ruhut Sitompul 'Beraksi' Lagi! Kini Sebut Anies Tak Punya Prestasi di Jakarta: Biar Gak Salah Pilih

Ruhut Sitompul 'Beraksi' Lagi! Kini Sebut Anies Tak Punya Prestasi di Jakarta: Biar Gak Salah Pilih

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:40 WIB

Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata

Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata

Entertainment | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:34 WIB

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:30 WIB

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:29 WIB

Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia

Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:23 WIB

Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya

Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:15 WIB

Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal

Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:10 WIB

Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah

Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:04 WIB

Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan

Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:01 WIB

Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan

Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:00 WIB

×