Tadinya Hanya Empat Bulan, Polisi Menentapkan Ferry Irawan sebagai Tersangka dengan Ancaman Lima Tahun Penjara

Suara Depok

Kamis, 12 Januari 2023 | 13:57 WIB
Tadinya Hanya Empat Bulan, Polisi Menentapkan Ferry Irawan sebagai Tersangka dengan Ancaman Lima Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, menjelaskan penetapan tersangka pada Ferry Irawan. (SuaraJatim: Dimas Angga)

Depok.suara.com - Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Ferry Irawan bahkan terancam dengan hukuman lima tahun penjara.

Polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT setelah polisi melakukan olah TKP di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur. Ada juga beberapa saksi yang diperiksa atas kasus tersebut.

"Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Kamis siang, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Polisi tidak hanya memeriksa saksi, namun juga mengumpulkan  barang bukti. Beberapa diantaranya ada sprei, handuk dan sampel darah.

Karena penetapan tersangka tersebut Venna Melinda hadir ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Tidak sendiri, ia turut didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

"Penyidik menyampaikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang dilakukan penyidik pada korban maupun pengacara," tutur Kombespol Dirmanto.

Dengan ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka, ayah sambung Verrell Bramasta ini terancam dipenjara. Sebab kurungan lima tahun bui sudah menantinya.

Polisi awalnya menjerat Ferry Irawan dengan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.

"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," ucap Hotaman Paris.

Sebagai informasi, kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda berawal dari viralnya foto ibu Verrell Bramasta ini dengan darah yang mengucur dari hidung.

Kondisi ini bahkan membuat Venna Melinda harus menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Sindir Ferry Irawan yang Hidup Diketiak Venna Melinda, Hotman Paris: Lama-Lama Istri Gak Nafsu Sama Kamu!

Diduga Sindir Ferry Irawan yang Hidup Diketiak Venna Melinda, Hotman Paris: Lama-Lama Istri Gak Nafsu Sama Kamu!

| Kamis, 12 Januari 2023 | 13:48 WIB

Teganya Ferry Irawan Lakukan KDRT Hingga Tak Nafkahi Venna Melinda

Teganya Ferry Irawan Lakukan KDRT Hingga Tak Nafkahi Venna Melinda

Your Say | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:39 WIB

Ferry Irawan Telah Lakukan KDRT Sejak Tiga Bulan, Venna Melinda: Kalau Emosi, Bekap Mulut Sampai Dipiting

Ferry Irawan Telah Lakukan KDRT Sejak Tiga Bulan, Venna Melinda: Kalau Emosi, Bekap Mulut Sampai Dipiting

| Kamis, 12 Januari 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Phantom KTV Medan Ditutup, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Phantom KTV Medan Ditutup, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Sumut | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:55 WIB

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:53 WIB

Efek Domino Kedatangan Ederson, MU Langsung Tendang 3 Pemain ke Daftar Jual

Efek Domino Kedatangan Ederson, MU Langsung Tendang 3 Pemain ke Daftar Jual

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:51 WIB

Demi Bahagiakan Cucu, Aksi Kakek Jemaah Haji Ini Viral: Rela 'Jadi Gantungan' Boneka di Bandara

Demi Bahagiakan Cucu, Aksi Kakek Jemaah Haji Ini Viral: Rela 'Jadi Gantungan' Boneka di Bandara

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:50 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Kabar Baik PPDB Jateng 2026: Kuota SMA/SMK Negeri Ditambah Jadi 231.724 Kursi

Kabar Baik PPDB Jateng 2026: Kuota SMA/SMK Negeri Ditambah Jadi 231.724 Kursi

Jawa Tengah | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:45 WIB

PNM Nyalakan Mimpi Anak-Anak NTT dengan Inklusi dan Literasi

PNM Nyalakan Mimpi Anak-Anak NTT dengan Inklusi dan Literasi

Sumut | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:44 WIB

Karhutla 70 Hektare di Rantau Bais Rohil: Kondisi Berat, Panas Menyengat

Karhutla 70 Hektare di Rantau Bais Rohil: Kondisi Berat, Panas Menyengat

Riau | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:44 WIB

Kasus dengan Hera Belum Usai, ART Baru Erin Taulany Malah Kabur Lompat Pagar

Kasus dengan Hera Belum Usai, ART Baru Erin Taulany Malah Kabur Lompat Pagar

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:40 WIB