Tadinya Hanya Empat Bulan, Polisi Menentapkan Ferry Irawan sebagai Tersangka dengan Ancaman Lima Tahun Penjara

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 13:57 WIB
Tadinya Hanya Empat Bulan, Polisi Menentapkan Ferry Irawan sebagai Tersangka dengan Ancaman Lima Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, menjelaskan penetapan tersangka pada Ferry Irawan. (SuaraJatim: Dimas Angga)

Depok.suara.com - Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Ferry Irawan bahkan terancam dengan hukuman lima tahun penjara.

Polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT setelah polisi melakukan olah TKP di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur. Ada juga beberapa saksi yang diperiksa atas kasus tersebut.

"Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Kamis siang, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Polisi tidak hanya memeriksa saksi, namun juga mengumpulkan  barang bukti. Beberapa diantaranya ada sprei, handuk dan sampel darah.

Karena penetapan tersangka tersebut Venna Melinda hadir ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Tidak sendiri, ia turut didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

"Penyidik menyampaikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang dilakukan penyidik pada korban maupun pengacara," tutur Kombespol Dirmanto.

Dengan ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka, ayah sambung Verrell Bramasta ini terancam dipenjara. Sebab kurungan lima tahun bui sudah menantinya.

Polisi awalnya menjerat Ferry Irawan dengan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.

"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," ucap Hotaman Paris.

Sebagai informasi, kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda berawal dari viralnya foto ibu Verrell Bramasta ini dengan darah yang mengucur dari hidung.

Kondisi ini bahkan membuat Venna Melinda harus menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Sindir Ferry Irawan yang Hidup Diketiak Venna Melinda, Hotman Paris: Lama-Lama Istri Gak Nafsu Sama Kamu!

Diduga Sindir Ferry Irawan yang Hidup Diketiak Venna Melinda, Hotman Paris: Lama-Lama Istri Gak Nafsu Sama Kamu!

| Kamis, 12 Januari 2023 | 13:48 WIB

Teganya Ferry Irawan Lakukan KDRT Hingga Tak Nafkahi Venna Melinda

Teganya Ferry Irawan Lakukan KDRT Hingga Tak Nafkahi Venna Melinda

Your Say | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:39 WIB

Ferry Irawan Telah Lakukan KDRT Sejak Tiga Bulan, Venna Melinda: Kalau Emosi, Bekap Mulut Sampai Dipiting

Ferry Irawan Telah Lakukan KDRT Sejak Tiga Bulan, Venna Melinda: Kalau Emosi, Bekap Mulut Sampai Dipiting

| Kamis, 12 Januari 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

News | Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB

5 HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB yang Pas untuk Multitasking, Performa Stabil

5 HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB yang Pas untuk Multitasking, Performa Stabil

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 08:25 WIB

Bukan Visual Mewah, Justin Bieber Viral di Coachella Hanya Gara-gara Putar Video YouTube Lama!

Bukan Visual Mewah, Justin Bieber Viral di Coachella Hanya Gara-gara Putar Video YouTube Lama!

Your Say | Sabtu, 18 April 2026 | 08:20 WIB

Update Harga BBM Pertamina 18 April 2026 dari Pertalite, Pertamax hingga Dexlite

Update Harga BBM Pertamina 18 April 2026 dari Pertalite, Pertamax hingga Dexlite

Otomotif | Sabtu, 18 April 2026 | 08:13 WIB

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

News | Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB

Amarah Berujung Maut: Nenek di Kediri Menghajar Cucu dengan Kayu Hingga Tewas karena Ogah Makan

Amarah Berujung Maut: Nenek di Kediri Menghajar Cucu dengan Kayu Hingga Tewas karena Ogah Makan

Jatim | Sabtu, 18 April 2026 | 08:08 WIB

Mengapa Mahasiswa Perlu Menguasai Robotika Sebelum Lulus?

Mengapa Mahasiswa Perlu Menguasai Robotika Sebelum Lulus?

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 08:05 WIB

Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI

Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI

Opini | Sabtu, 18 April 2026 | 08:05 WIB

Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'

Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'

Lampung | Sabtu, 18 April 2026 | 07:57 WIB